Percepat Swasembada Pangan, Prabowo Tarik Penyuluh Pertanian ke Pusat
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) terkait pemindahan penyuluh pertanian dari daerah ke pemerintah pusat di bawah naungan Kementerian Pertanian (Kementan). Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk mempercepat pencapaian swasembada pangan dan meningkatkan efektivitas penyuluhan di lapangan.
“Inpresnya sudah diterbitkan, penyuluh pertanian lapangan (PPL) akan dialihkan dari daerah ke pusat. Kami berharap Badan Kepegawaian Negara (BKN) dapat membantu menyelesaikan proses administrasi perpindahan ini,” ujar Amran dalam siaran pers pada Rabu (19/2/2025).
Menurut Amran, pemindahan ini akan memastikan koordinasi yang lebih baik antara pemerintah pusat dan penyuluh pertanian dalam implementasi program pertanian nasional. Dengan adanya pengelolaan langsung dari pusat, diharapkan metode pertanian modern dan inovatif dapat lebih mudah diterapkan di seluruh daerah.
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan kesiapan pihaknya dalam mempercepat proses administrasi pemindahan tersebut. Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya memperkuat sektor pertanian, tetapi juga memberikan kepastian jenjang karier bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“ASN dan P3K akan mendapatkan kepastian karier yang lebih baik. Dengan berpindah ke pusat, mereka memiliki peluang untuk naik ke jenjang yang lebih tinggi,” ujar Zudan.
Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan penyuluh pertanian dengan sistem insentif yang lebih baik. Pemerintah optimistis langkah ini akan membawa perubahan besar dalam sistem pertanian nasional serta mempercepat realisasi ketahanan pangan di Indonesia.