Lapas Salemba Gelar Sidak dan Tes Urine untuk Cegah Gangguan Keamanan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di blok hunian serta menggelar tes urine bagi sejumlah narapidana dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Salemba, Dedy Sirait, mengatakan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mencari barang-barang terlarang, seperti narkoba, benda tajam, dan barang lain yang berpotensi mengganggu stabilitas di dalam lapas.
Sidak ini merupakan bagian dari implementasi 13 program akselerasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam memberantas narkoba serta mencegah tindak kejahatan dari dalam lapas. Penggeledahan dilakukan di Paviliun Hunian Warga Binaan Ahmad Arief lantai dua, yang melibatkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Lapas Kelas IIA Salemba. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukannya narkotika maupun barang berbahaya lainnya. Selain itu, empat narapidana yang dipilih secara acak untuk menjalani tes urine dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba.
Kepala Lapas Kelas IIA Salemba, Mohamad Fadil, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang di dalam lapas. Penggeledahan dilakukan secara rutin sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan. Fadil juga menampik tudingan bahwa narapidana di Lapas Salemba terlibat dalam tindak penipuan atau pengendalian narkoba. Menurutnya, pihak lapas tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran dan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap warga binaan.
Saat ini, Lapas Salemba menampung jumlah warga binaan yang jauh melebihi kapasitasnya. Pada Agustus 2021, tercatat 1.978 penghuni, sementara kapasitas idealnya hanya 572 orang. Jumlah ini mengalami sedikit penurunan menjadi 1.966 orang pada Agustus 2022 dan 1.806 orang pada Desember 2023.