Terungkap! Rp 2,5 Miliar Diduga Hasil Pemerasan Oknum Polisi di DWP
Kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia saat menghadiri acara Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, kini terus dalam proses penyelidikan. Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengungkapkan perkembangan terbaru terkait investigasi yang telah dilakukan, termasuk temuan uang yang diduga hasil pemerasan sebanyak Rp 2,5 miliar.
“Sejauh ini, kami telah mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan, salah satunya uang tunai senilai Rp 2,5 miliar yang diduga terkait dengan pemerasan tersebut,” ujar Irjen Abdul Karim dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/12/2024). Ia juga menegaskan bahwa penyelidikan ini melibatkan pihak eksternal seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk memastikan transparansi dan obyektivitas dalam proses hukum ini.
Menurut Karim, pelaporan resmi telah dilakukan oleh korban, seorang warga negara Malaysia, yang merasa diperas saat menghadiri gelaran musik besar tersebut. “Pelapor yang merupakan warga negara Malaysia sudah mengajukan pengaduan resmi kepada kami. Kami akan terus berkoordinasi dengan Kompolnas dalam menyelidiki kasus ini,” lanjutnya.
Sebelumnya, warga Malaysia tersebut mengaku telah diperlakukan tidak semestinya oleh sejumlah oknum aparat yang diduga melakukan pemerasan. Sebagai langkah lanjutan, Polri telah mengamankan 18 personel yang diduga terlibat dalam pemerasan tersebut. Mereka terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko melalui siaran pers mengungkapkan, “Sebanyak 18 oknum personel telah diamankan dan akan diperiksa lebih lanjut. Kami akan memastikan agar proses pemeriksaan ini berjalan dengan adil dan transparan.”
Polri juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap anggotanya yang terbukti melanggar hukum. “Polri tidak akan mentolerir pelanggaran oleh anggota kami. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menegakkan hukum yang berlaku,” ujar Brigjen Trunoyudo.
Kasus ini mencuatkan kembali perhatian publik terhadap integritas aparat penegak hukum, khususnya di kalangan anggota kepolisian. Pemeriksaan lebih lanjut terhadap oknum yang terlibat diharapkan dapat mengungkapkan siapa saja yang bertanggung jawab dan memastikan tidak ada impunitas dalam penyelesaian kasus ini.
Kejadian ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum kepolisian yang harus ditindaklanjuti dengan serius, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian Indonesia.