45 Warga Malaysia Jadi Korban Pemerasan Oknum Polisi di DWP
Jakarta – Sejumlah warga negara Malaysia mengaku menjadi korban pemerasan saat menghadiri acara Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo, Kemayoran. Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, mengungkapkan bahwa investigasi menunjukkan ada sebanyak 45 warga Malaysia yang menjadi korban dalam insiden ini.
“Saya ingin meluruskan beberapa hal mengenai jumlah korban yang sempat simpang siur di pemberitaan sebelumnya. Dari hasil penyelidikan yang telah kami lakukan secara saintifik, teridentifikasi bahwa ada 45 warga negara Malaysia yang menjadi korban,” kata Karim kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Karim menjelaskan bahwa angka tersebut adalah hasil dari pendataan dan investigasi mendalam yang telah dilakukan selama beberapa hari terakhir. “Jadi, jangan ada kesalahpahaman mengenai jumlah korban. Berdasarkan data saintifik yang kami kumpulkan, jumlah korban warga negara Malaysia adalah 45 orang,” tegasnya.
Sebelumnya, kejadian pemerasan terhadap warga Malaysia yang menghadiri DWP di JIExpo, Kemayoran, telah dilaporkan ke pihak berwenang. Dalam respon cepat, polisi mengamankan 18 personel yang diduga terlibat dalam tindakan pemerasan tersebut.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, melalui siaran pers yang diterima detikcom pada Sabtu (21/12). “Jumlah oknum personel yang diamankan sebanyak 18 orang, terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran. Mereka diamankan oleh Propam Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tulis Brigjen Trunoyudo.
Langkah pengamanan terhadap 18 personel ini merupakan tindak lanjut atas laporan warga Malaysia yang merasa diperas saat acara DWP berlangsung. Polri menegaskan bahwa mereka tidak akan menoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya.
“Polri berkomitmen untuk menegakkan hukum secara tegas, tanpa pandang bulu. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk meningkatkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Trunoyudo dalam pernyataannya.
Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan kepercayaan masyarakat, terutama warga negara asing, terhadap Polri dapat tetap terjaga dan semakin meningkat.