https://stickmaschinen.biz

Kejagung Geledah Rumah Muhammad Riza Chalid, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Minyak

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kediaman pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018—2023. Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa rumah Riza Chalid di Jalan Jenggala 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menjadi salah satu lokasi yang digeledah. Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di sebuah kantor di Plaza Asia, Jakarta Pusat.

Qohar menjelaskan bahwa keterkaitan Riza Chalid dalam kasus ini berawal dari peran anaknya, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), yang berstatus tersangka sebagai pemilik manfaat dari PT Navigator Khatulistiwa. Saat ini, penyidik tengah mengumpulkan bukti lebih lanjut untuk menentukan kemungkinan keterlibatan Riza dalam perkara ini. Kejagung juga menegaskan bahwa semua pihak yang diduga terkait akan dimintai keterangan.

Dalam pengembangan kasus ini, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka baru, termasuk petinggi Pertamina seperti Riva Siahaan (RS), Sani Dinar Saifuddin (SDS), dan Yoki Firnandi (YF). Mereka diduga melakukan mark up pada kontrak pengiriman minyak, yang menyebabkan negara harus membayar fee sebesar 13—15 persen. Sementara itu, tersangka Muhammad Kerry diduga menerima keuntungan dari impor minyak mentah yang dilakukan secara curang. Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Nama Riza Chalid sebelumnya pernah mencuat dalam kasus rekaman “Papa Minta Saham” yang melibatkan Setya Novanto dan berkaitan dengan PT Freeport Indonesia. Sebagai pengusaha minyak, ia dikenal memiliki pengaruh besar dalam industri migas nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *