https://stickmaschinen.biz

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian 9 Toko di Sinjai, Kerugian Capai Ratusan Juta

Polres Sinjai berhasil membongkar jaringan pencurian toko yang meresahkan warga, terutama para pemilik usaha di wilayah Kota Sinjai. Dalam konferensi pers yang digelar Jumat pagi (11/4/2025), Kasat Reskrim AKP Andi Rahmatullah, mewakili Kapolres Sinjai, mengungkap penangkapan dua tersangka yang terlibat dalam sembilan aksi pencurian berbeda. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Plt. Kasi Humas Iptu Sahabuddin dan Kanit Tipidum Aiptu Abd. Waris bersama sejumlah awak media.

Dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial JS (36), yang berperan sebagai pelaku utama, dan AW (60), seorang penadah yang menerima barang hasil curian. Berdasarkan penyelidikan, JS merupakan residivis dan dikenal sering berpindah tempat saat melakukan aksinya, termasuk hingga ke Kabupaten Bone. Polisi mulai membongkar kasus ini setelah menerima delapan laporan pencurian sejak 2024.

Kunci pengungkapan dimulai dari patroli Tim Resmob yang mencurigai sebuah mobil Toyota Avanza Veloz putih menuju Bone. Saat akan dihentikan, pengemudi melarikan diri sehingga polisi menembak ban kendaraan tersebut. Dari penggeledahan ditemukan 10 tabung gas, rokok, dan linggis yang diduga hasil curian. Barang-barang ini teridentifikasi sebagai milik toko korban.

JS kemudian ditangkap di Makassar dan mengaku telah menjual hasil curiannya kepada AW. Dari tangan AW, polisi mengamankan barang bukti tambahan. Total kerugian korban mencapai sekitar Rp117 juta. Kedua pelaku kini dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun. Polisi terus mengembangkan kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melapor bila mengetahui informasi terkait.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *