Polisi Tangkap Pemalak Sopir Yang Beraksi Di Penjaringan Jakarta Utara
Jakarta – Tim Reskrim Polsek Penjaringan berhasil menangkap seorang pemalak yang selama ini meresahkan sopir di wilayah tersebut. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari beberapa korban yang mengaku menjadi sasaran pemalakan.
Penangkapan terjadi pada malam hari ketika polisi melakukan operasi di lokasi yang sering digunakan pemalak untuk beraksi. Berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku sering meminta uang paksa dari sopir angkutan umum. “Kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku saat sedang beraksi,” ungkap Kapolsek Penjaringan, Kompol Hendra Suryana.
Pelaku, yang diketahui berinisial RY, menggunakan taktik intimidasi untuk menakut-nakuti sopir. Dia akan menghentikan kendaraan dan mengklaim bahwa sopir melanggar aturan lalu lintas, kemudian meminta sejumlah uang untuk “menghindari masalah”. “Modusnya cukup sederhana, namun sangat merugikan para sopir,” tambah Kapolsek.
Penangkapan ini disambut positif oleh masyarakat, terutama para sopir yang merasa lebih aman setelah keberadaan pemalak tersebut berhasil diatasi. “Kami sangat berterima kasih kepada polisi yang cepat tanggap. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujar Sandi, seorang sopir angkutan umum.
Polisi berjanji akan terus meningkatkan patroli di daerah tersebut untuk mencegah tindakan pemalakan dan kejahatan lainnya. Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat atau mengalami tindakan kriminal. “Kami akan terus berupaya menjaga keamanan di wilayah Penjaringan,” tegas Hendra.
Dengan penangkapan pemalak sopir di Penjaringan, diharapkan situasi keamanan akan semakin membaik. Tindakan tegas dari polisi menunjukkan komitmen dalam menjaga ketertiban dan melindungi masyarakat dari tindakan kriminal. Masyarakat diharapkan lebih proaktif dalam melaporkan kejadian-kejadian yang mencurigakan agar keamanan di lingkungan dapat terjaga.