Menteri HAM: Pemulangan Mary Jane dan Bali Nine Tingkatkan Predikat HAM Indonesia di PBB
Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan perkembangan penting terkait penilaian PBB terhadap situasi HAM di Indonesia. Sebelumnya, Indonesia menerima predikat negatif dalam laporan tahunan PBB mengenai isu HAM, namun kini status tersebut telah berubah menjadi netral. Perubahan tersebut dianggap sebagai langkah positif yang mencerminkan kemajuan dalam kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut keterangan resmi dari Kementerian HAM, perubahan predikat ini terjadi setelah serangkaian kebijakan penting yang diterapkan oleh pemerintah, termasuk pemulangan terpidana mati Mary Jane dari Filipina dan kelompok Bali Nine ke Australia. Kebijakan tersebut mendapatkan apresiasi dari PBB, yang disampaikan dalam pertemuan tahunan di Jenewa pada akhir November 2024.
Natalius Pigai menjelaskan, dalam laporan PBB yang dibacakan pada pertemuan tersebut, ada beberapa hal menggembirakan yang menunjukkan kemajuan Indonesia, terutama terkait pembatalan vonis hukuman mati dan pemulangan terpidana mati ke negara asalnya. “Berdasarkan laporan PBB, ada beberapa hal yang membanggakan, salah satunya terkait dengan kebijakan pemerintah yang memulangkan terpidana mati. Ini menunjukkan bahwa Indonesia terus bergerak maju dalam hal penghormatan terhadap hak asasi manusia,” ujar Pigai.
Kebijakan pemerintah Indonesia yang mengutamakan hak asasi manusia ini, menurut Pigai, bukan hanya menunjukkan perubahan dalam predikat internasional, tetapi juga merupakan bagian dari pencapaian besar dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. “Dulu Indonesia sempat berada di titik terendah dalam penilaian PBB terkait HAM. Pada tahun 2015, Indonesia bahkan mendapat label ‘Unfair Trial’ yang sangat buruk. Namun, dalam waktu 60 hari sejak pemerintahan baru dimulai, Indonesia berhasil memperoleh predikat ‘Netral,’” lanjut Pigai.
Dia juga menambahkan bahwa ini merupakan bagian dari Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang berfokus pada penguatan hak asasi manusia di berbagai sektor. Selain itu, Pigai menegaskan bahwa Kementerian HAM akan terus berupaya untuk memperbaiki kondisi HAM di Indonesia melalui kebijakan progresif yang tidak hanya berfokus pada sektor-sektor tradisional, tetapi juga pada sektor-sektor bisnis yang melibatkan korporasi besar.
“Terutama dalam sektor kelapa sawit, pengelolaan tambang, dan bisnis lainnya yang memiliki potensi besar untuk mengabaikan hak-hak masyarakat adat serta aspek sosial, budaya, ekonomi, dan lingkungan hidup,” tambahnya.
Namun, meskipun predikat Indonesia telah berubah menjadi netral, Pigai mengingatkan bahwa pencapaian ini tidak boleh membuat pemerintah merasa puas. Masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan dalam meningkatkan penghormatan terhadap hak asasi manusia. “Kami menghargai perubahan predikat ini, tetapi perjalanan kita belum selesai. Masih banyak tantangan yang harus kita selesaikan dengan langkah-langkah yang lebih progresif,” tutup Pigai.
Perubahan predikat ini menjadi simbol positif dari kebijakan pemerintah Indonesia yang tidak hanya mengutamakan aspek hukum, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan budaya, memberikan harapan bahwa negara ini akan terus memperbaiki rekam jejak hak asasi manusianya di mata dunia.