Menteri Imipas Minta Polri Bantu Razia Lapas, Perketat Pemberantasan Narkoba
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto meminta dukungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memperketat razia di berbagai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) guna menekan peredaran narkoba yang masih marak terjadi. Permintaan ini disampaikan saat bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jumat (14/2/2025).
Agus menegaskan bahwa peredaran narkoba di dalam Lapas merupakan persoalan serius yang membutuhkan langkah tegas dan strategi efektif. Dengan keterbatasan jumlah personel di lingkungan Kementerian Imipas, kerja sama dengan Polri dinilai sangat penting untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas narkoba. Ia juga menekankan bahwa pengawasan harus lebih diperketat agar tidak ada lagi napi yang mengendalikan jaringan narkoba dari balik jeruji besi.
Sebagai langkah konkret, pemerintah telah memindahkan 313 narapidana yang diduga kuat terlibat dalam jaringan narkoba ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Maximum Security di Nusakambangan. Selain itu, berbagai program pembinaan seperti ketahanan pangan, perikanan, pertanian, dan peternakan terpadu terus dikembangkan guna membekali para warga binaan dengan keterampilan yang dapat membantu mereka setelah bebas nanti.
Agus juga menginstruksikan jajarannya untuk bersikap kooperatif terhadap aparat penegak hukum dalam upaya penyelidikan kasus narkoba di dalam Lapas. Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri siap memberikan dukungan penuh, bahkan razia bisa dilakukan dalam waktu 1×24 jam jika diperlukan. Selain itu, evaluasi berkala akan dilakukan setiap tiga bulan untuk memastikan efektivitas kebijakan pemindahan narapidana dan menekan peredaran narkoba di dalam Lapas.