https://stickmaschinen.biz

Satgas Pangan Polri Ungkap Kecurangan Takaran Minyakita, Satu Tersangka Ditetapkan

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri yang bertindak sebagai Satgas Pangan berhasil mengungkap kasus kecurangan dalam takaran minyak goreng merek MinyaKita. Dalam kasus ini, polisi menetapkan seorang tersangka berinisial AWI yang berperan sebagai kepala cabang sekaligus pengelola PT AYA Rasa Nabati, perusahaan yang bertanggung jawab atas pengemasan dan distribusi minyak goreng dari berbagai merek, termasuk MinyaKita.

Kasus ini terungkap setelah inspeksi mendadak dilakukan di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, yang menemukan minyak goreng dalam kemasan tidak sesuai dengan takaran yang tertera. Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, polisi mendatangi sebuah lokasi di Depok yang sebelumnya merupakan kantor PT Artha Eka Global Asia, tetapi telah berganti nama menjadi PT AYA Rasa Nabati.

Dalam penggeledahan, penyidik menemukan mesin pengemasan yang secara manual disetel untuk mengisi minyak dalam ukuran berbeda, seperti 802 mililiter dan 760 mililiter. Setelah dilakukan pengecekan manual, ternyata isi dalam kemasan tidak sesuai dengan yang tertera pada labelnya. Berdasarkan pengakuan tersangka, praktik ini telah berlangsung sejak Februari 2025 dengan kapasitas produksi mencapai 400 hingga 800 karton per hari.

Selain itu, tersangka mendapatkan minyak goreng curah dari PT ISJ melalui perantara di Bekasi dengan harga Rp18.100 per kilogram. Sementara itu, kemasan botol dan pouch diperoleh dari PT MGS di Bekasi dengan harga bervariasi tergantung jenisnya. Polisi menyita barang bukti berupa 450 kardus MinyaKita dalam kemasan pouch yang siap didistribusikan, 30 mesin pengisian minyak untuk pouch, 40 mesin pengisian untuk botol, serta 80 drum penampung minyak berkapasitas 1.000 liter per drum. Total minyak goreng yang diamankan mencapai 10.560 liter.

Akibat perbuatannya, tersangka AWI dijerat dengan pasal berlapis atas tindakannya yang merugikan konsumen dan melanggar ketentuan dalam pengemasan produk pangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *