Polisi Diperiksa Propam Setelah Dugaan Pukulan Terhadap Pencari Bekicot

Polri akhirnya angkat bicara mengenai kasus yang melibatkan seorang pencari bekicot asal Grobogan, Jawa Tengah, yang diduga dipaksa mengaku sebagai pelaku pencurian dan mengalami kekerasan fisik oleh oknum polisi. Mabes Polri memastikan bahwa kasus ini tengah dalam pemeriksaan serius oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, dengan turut melibatkan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh anggota kepolisian tersebut.

Pemeriksaan Oknum Polisi yang Diduga Melakukan Kekerasan

Irjen Sandi Nugroho, Kepala Divisi Humas Polri, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. “Saat ini, kami sudah memverifikasi dan memeriksa anggota yang terlibat. Bahkan, Itwasum ikut turun tangan untuk mendalami kasus ini,” ungkap Sandi pada Senin (10/3). Dia menegaskan bahwa semua pihak, baik internal maupun eksternal, dapat melakukan pengawasan terhadap tindakan Polri.

Sandi juga menyoroti pentingnya pengawasan eksternal terhadap aparat kepolisian. “Kini sudah tidak ada lagi ruang bagi polisi untuk bersembunyi jika terbukti melanggar ketentuan. Pengawasan bisa datang dari berbagai pihak, baik itu masyarakat, netizen, hingga pengawasan digital,” jelasnya. Namun, dia juga menekankan perlunya keseimbangan dalam memberikan apresiasi terhadap polisi yang bekerja dengan baik.

Penyelidikan Berawal dari Interogasi Berlebihan terhadap Kusyanto

Kasus ini bermula dari insiden yang melibatkan Kusyanto (38), seorang pencari bekicot di Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, yang terjebak dalam interogasi berlebihan oleh Aipda IR, seorang anggota Polsek Geyer. Video yang viral menunjukkan Aipda IR membentak Kusyanto dengan kasar, memaksanya untuk mengaku sebagai pelaku pencurian, meskipun akhirnya terbukti tidak bersalah.

Menanggapi kejadian ini, Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto melakukan kunjungan langsung ke rumah Kusyanto pada Minggu (9/3) malam untuk meminta maaf atas tindakan yang dilakukan oleh anggotanya. Dalam penjelasannya, Ike menyebutkan bahwa oknum polisi tersebut, yang terlibat dalam interogasi, kini sedang diperiksa oleh Propam dan ditempatkan di tempat khusus sembari menunggu sanksi yang akan dijatuhkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kronologi Kasus dan Penjelasan Polisi

Menurut keterangan yang diberikan oleh Polres Grobogan, beberapa bulan terakhir warga sekitar mengalami kehilangan barang-barang, seperti pompa air dan onderdil mesin diesel. Warga pun curiga dengan sepeda motor yang digunakan oleh Kusyanto. Pada Minggu (2/3), seorang warga bernama Bagus Prasetyo melaporkan bahwa ia melihat sepeda motor itu di dekat kanal, yang kemudian mengarah pada penangkapan Kusyanto. Setelah interogasi berlangsung, Kusyanto akhirnya dibawa ke Polsek Geyer, namun terbukti tidak terlibat dalam pencurian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *