https://stickmaschinen.biz

Salah Sasaran, Empat Tersangka Penculikan Santri di Pasuruan Resmi Ditahan

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menetapkan empat tersangka dalam kasus penculikan santri Pondok Pesantren Metal, Rejoso, Pasuruan. Keempat tersangka yang ditangkap memiliki inisial S (24) warga Pasuruan yang tinggal di Surabaya, P (60) dari Mojo Kidul Surabaya, MHR (32) dari Kaliasin Surabaya, dan AE (34) dari Rejoso. Penangkapan dilakukan setelah laporan masuk dari pihak pondok pesantren dan pelaku diamankan saat berada di gerbang keluar Tol Kebomas.

Menurut keterangan AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum, penculikan ini sebenarnya salah sasaran. Pelaku mendapat instruksi dari seorang DPO berinisial P untuk menculik seseorang yang diduga terlibat kasus narkotika berinisial R alias D. Namun, yang diculik justru seorang santri berinisial MS (17) yang sama sekali tidak berkaitan dengan perkara tersebut. Korban diculik menggunakan mobil Toyota Avanza hitam secara paksa dari kawasan ponpes, dan kejadian itu sempat terekam CCTV lalu viral di media sosial.

Selama penculikan, korban mengalami pengancaman dengan airsoft gun dan juga kekerasan fisik. Para tersangka memiliki peran berbeda: S sebagai eksekutor yang membekap korban, AE sebagai sopir dan pelaku penodongan, P turut serta dalam penculikan, sementara MHR melakukan kekerasan fisik. Saat ini, polisi masih memburu otak dari aksi penculikan ini yang masih dalam status buron. Motif penculikan ini diduga berkaitan dengan distribusi sabu yang tidak sampai kepada pihak yang memberi perintah penculikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *