Judul: Bareskrim Usut Tuntas Gangguan Layanan Bank DKI yang Bikin Warga Resah
Kasus gangguan sistem layanan di Bank DKI kini memasuki babak baru setelah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menerima laporan resmi dari pihak bank. Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah diterima pada 1 April 2025. Menurutnya, laporan itu kini tengah dalam tahap pendalaman dan akan dipelajari lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian atau pelanggaran yang menyebabkan gangguan layanan tersebut.
Masalah ini mencuat setelah banyak warga melontarkan keluhan di media sosial terkait gangguan sistem transaksi, khususnya yang terjadi saat malam takbiran menjelang Idul Fitri. Banyak nasabah tidak bisa mengakses ATM, mobile banking, hingga gagal melakukan transaksi penting. Kondisi tersebut tentu menimbulkan keresahan karena terjadi di saat kebutuhan masyarakat terhadap layanan perbankan sedang tinggi.
Keluhan publik yang meluas akhirnya sampai ke telinga Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Ia pun mengambil langkah tegas dengan mencopot Direktur IT Bank DKI sebagai bentuk pertanggungjawaban atas gangguan tersebut. Tindakan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak menoleransi kelalaian yang berdampak langsung pada kepentingan masyarakat.
Pihak kepolisian menyatakan akan memeriksa seluruh aspek teknis dan manajerial dalam kasus ini, termasuk kemungkinan adanya unsur kesengajaan atau sabotase. Bareskrim menegaskan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan agar masyarakat mendapatkan kejelasan serta keadilan.