Berkedok Ojol, Pria Selundupkan Sabu ke Lapas Cipinang
Seorang pria berinisial NH ditangkap petugas Lapas Cipinang, Jakarta Timur, setelah mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam lingkungan lapas. Pria tersebut menyamar sebagai pengemudi ojek online dan membawa paket makanan yang ternyata berisi sabu seberat lebih dari 500 gram. Aksi ini terjadi pada Minggu dini hari, 6 April 2025, saat situasi di sekitar lapas relatif sepi.
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, menjelaskan bahwa dua petugas curiga terhadap gerak-gerik NH yang tampak gelisah saat berada di area parkir. Ketika dihampiri dan dimintai keterangan, NH sempat mencoba melarikan diri namun berhasil diamankan. Petugas kemudian membawanya ke pos pengawasan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan, NH mengaku membawa paket makanan untuk salah satu warga binaan. Namun, saat dibuka, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 535,25 gram yang diselipkan rapi di dalam makanan tersebut. Hingga kini, pihak lapas masih melakukan pendalaman terkait siapa narapidana yang diduga menjadi tujuan pengiriman sabu tersebut.
Kepala Satuan Pengamanan Lapas (KPLP), Sumaryo, menambahkan bahwa pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum. Pihak lapas juga berjanji akan terus memperketat pengawasan terhadap semua barang kiriman, termasuk makanan, guna mencegah upaya penyelundupan serupa terjadi kembali.
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya pengawasan ketat di lingkungan lembaga pemasyarakatan demi mencegah peredaran narkoba dari dalam penjara.