Anak Pukul Ayah Stroke Karena Rp 10 Ribu

Kejadian Tragis: Anak Pukul Ayah Stroke Karena Rp 10 Ribu

Palembang – Dalam kejadian yang mengejutkan di Kabupaten Penungkal Abad Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, seorang pria berusia 35 tahun yang dikenal dengan inisial JS, ditangkap oleh pihak kepolisian setelah melakukan penganiayaan brutal terhadap ayahnya yang tengah menderita stroke. Kejadian ini terjadi hanya karena JS tidak diberikan uang sebesar Rp 10 ribu.

Aksi kekerasan ini tidak hanya terbatas pada ayahnya, tetapi juga melibatkan ancaman terhadap ibunya. JS dikabarkan mengancam akan memukul ibunya dengan pelepah pohon kelapa sebagai bentuk kemarahannya. Insiden ini membuat warga sekitar dan pihak berwenang terkejut dan prihatin.

Penganiayaan yang Menggegerkan

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres PALI, Ipda Nofran Indika, mengungkapkan bahwa JS adalah warga Desa Air Itam, Kecamatan Penungkal, PALI. Pelaku ditangkap setelah ibunya, yang bernama Kasuma, melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya. Dalam laporan tersebut, Kasuma menjelaskan bahwa JS melemparkan ayahnya yang sedang sakit stroke dengan sebuah koper dan mengancamnya dengan kekerasan lebih lanjut.

“Benar sekali, kami telah mengamankan JS yang melakukan penganiayaan terhadap ayahnya sendiri. Motivasi pelaku adalah karena tidak diberi uang Rp 10 ribu. Tidak hanya itu, pelaku juga mengancam akan memukul ibunya menggunakan pelepah pohon kelapa,” ujar Ipda Nofran dalam keterangan persnya pada Jumat, 30 Agustus 2024.

Kejadian Menyeramkan yang Terjadi di Rumah

Menurut keterangan polisi, kejadian kekerasan ini terjadi pada hari Minggu, 25 Agustus 2024. Kasuma, yang merupakan ibu dari JS, merasa tidak aman di rumahnya sendiri dan akhirnya memutuskan untuk melaporkan peristiwa ini kepada pihak berwajib. Penganiayaan yang dilakukan JS tidak hanya membahayakan ayahnya, tetapi juga menambah beban emosional bagi ibu dan keluarga mereka.

“Orang tua pelaku sudah sangat geram dengan tindakan anaknya, terutama karena JS sering memaksa ibunya dan memukul ayahnya,” tambah Nofran.

Selain itu, saat melakukan penangkapan, pihak kepolisian menemukan alat pengisap sabu di dalam rumah pelaku. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa JS mungkin terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, yang bisa jadi berkontribusi terhadap perilaku agresifnya.

Penyelidikan dan Tindakan Hukum

Saat ini, JS telah ditahan di Polres PALI untuk proses hukum lebih lanjut. Dia akan menghadapi tuduhan berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Kesehatan yang berlaku. Tindakan JS yang sangat mencolok ini telah menarik perhatian banyak pihak, termasuk masyarakat sekitar dan lembaga perlindungan sosial.

“Kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kondisi mental pelaku dan kemungkinan adanya faktor-faktor lain yang mempengaruhi tindakannya. Kami juga akan memastikan bahwa semua proses hukum dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Ipda Nofran.

Kejadian ini memberikan gambaran serius mengenai dampak dari kekerasan domestik dan penggunaan narkoba. Ini juga menjadi pengingat pentingnya perhatian dan bantuan kepada keluarga yang mungkin menghadapi situasi serupa.

Dengan ditangkapnya JS, diharapkan dapat mengurangi kekerasan serupa di masyarakat dan memberikan keadilan bagi korban, serta memberikan sinyal tegas kepada pelaku kekerasan lainnya bahwa tindakan mereka tidak akan dibiarkan begitu saja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *