Usulan Hari NKRI 3 April, Hidayat Nur Wahid Dorong Prabowo Tetapkan Keppres Bersejarah
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan tanggal 3 April sebagai Hari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ia menyebut penetapan ini penting sebagai bentuk penghormatan atas peristiwa bersejarah mosi integral Mohammad Natsir yang disampaikan di parlemen Republik Indonesia Serikat (RIS) pada 3 April 1950. Menurutnya, momen itu merupakan tonggak utama kembalinya bentuk negara kesatuan setelah sebelumnya terpecah dalam sistem federal.
Hidayat menjelaskan bahwa penetapan hari nasional serupa sebelumnya telah dilakukan, seperti Hari Lahir Pancasila dan Hari Konstitusi. Oleh karena itu, menetapkan Hari NKRI di awal masa pemerintahan Prabowo diyakini menjadi langkah bermakna. Apalagi, ayah Prabowo, Sumitro Djojohadikusumo, melalui Partai Sosialis Indonesia (PSI), termasuk pihak yang mendukung mosi integral tersebut.
Ia menambahkan, langkah Mohammad Natsir kala itu sebagai Ketua Fraksi Partai Masyumi telah menyelamatkan bangsa dari perpecahan dan memperkuat kembali semangat persatuan. Penetapan tanggal 3 April sebagai Hari NKRI juga dianggap bisa meredam narasi yang memecah belah antara kelompok nasionalis dan kelompok agama. Hidayat menilai bahwa momen tersebut sejalan dengan konstitusi yang menegaskan Indonesia sebagai negara kesatuan dan tidak dapat diubah melalui amandemen.
Usulan ini sebelumnya telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo namun belum terlaksana. Hidayat berharap, Prabowo bisa menjadikan penetapan Hari NKRI sebagai bagian dari warisan penting pemerintahannya. Ia juga menilai langkah ini dapat menjadi pesan kuat kepada dunia bahwa kebangsaan dan keagamaan bisa berjalan beriringan demi persatuan dan kemaslahatan bersama.