https://stickmaschinen.biz

Mahfud MD Soroti Kesenjangan Hukum dan KKN: Tantangan bagi Demokrasi dan Keadilan

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Prof. Dr. Mahfud MD, mengkritisi penegakan hukum di Indonesia yang masih bersifat sewenang-wenang dan belum menjunjung tinggi prinsip kesetaraan di hadapan hukum serta pemerintahan. Dalam Dialog Kebhinekaan yang digelar dalam rangka Dies Natalis ke-79 Fakultas Hukum UGM pada Rabu (5/2), Mahfud menegaskan bahwa pembangunan kesejahteraan rakyat harus dilakukan dengan sistem politik dan pemerintahan yang demokratis serta berkeadilan.

Ia menyoroti masih kuatnya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang menyulitkan generasi muda dalam mendapatkan pekerjaan maupun membangun usaha. “Saat melamar kerja di instansi pemerintah, jika tidak punya koneksi, kita bisa tersingkir. Bahkan, saat mendaftar menjadi polisi, ada yang dimintai uang. Jika gagal dan mencoba meminta uangnya kembali, malah dilaporkan dan berisiko dipenjara,” ungkap Mahfud.

Tak hanya di sektor ketenagakerjaan, birokrasi yang berbelit juga menjadi kendala bagi anak muda dalam mengembangkan usaha. “Banyak startup yang justru memilih mengurus perizinan ke luar negeri, seperti Singapura atau Dubai, karena prosesnya lebih cepat dan mudah. Akibatnya, pajak mereka pun dibayarkan di luar negeri, sementara di tanah air mereka justru mengalami diskriminasi,” tambahnya.

Mahfud menegaskan bahwa praktik KKN yang terus berlangsung bisa melemahkan semangat persatuan dan nasionalisme generasi muda. Berbeda dengan generasi sebelumnya yang terlibat langsung dalam perjuangan kemerdekaan, generasi saat ini lebih banyak terpengaruh oleh gagasan dari luar negeri. Oleh karena itu, pemerintah perlu hadir dengan kebijakan yang berpihak kepada rakyat untuk menjaga keutuhan bangsa.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kebhinekaan sebagai fondasi utama dalam membangun negara yang berdaulat. Kesatuan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan keadilan sosial. Perbedaan latar belakang, seperti suku, agama, dan daerah, seharusnya tidak menjadi faktor pemecah belah, terutama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Sementara itu, Romo Alexius A. Binawan menegaskan bahwa negara memiliki peran penting dalam menjaga toleransi dan keberagaman melalui penghormatan serta perlakuan yang setara terhadap seluruh rakyatnya.

Dekan Fakultas Hukum UGM, Dahliana Hasan, Ph.D., menjelaskan bahwa Dialog Kebhinekaan menjadi pembuka peringatan Dies Natalis ke-79 FH UGM. “Kami ingin menegaskan bahwa fakultas ini merupakan representasi kebhinekaan, dengan tenaga pendidik dan staf dari berbagai daerah dan agama yang berbeda. Penting bagi kita untuk terus merawat keberagaman melalui toleransi dan kemanusiaan, sehingga dapat memberikan kontribusi lebih baik bagi masyarakat dan negara,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *