https://stickmaschinen.biz

Judul: Warga Sekitar Stasiun Lempuyangan Tolak Penggusuran, Pasang Spanduk Protes

Rencana modernisasi Stasiun Lempuyangan oleh PT KAI menuai penolakan dari warga yang tinggal di wilayah selatan stasiun tersebut. Usai sosialisasi yang digelar di Kantor Kelurahan Bausasran, warga merespons dengan memasang spanduk penolakan di pagar-pagar rumah mereka. Sosialisasi tersebut menyatakan bahwa warga diminta untuk mengosongkan bangunan paling lambat akhir Mei 2025, memicu keresahan di kalangan warga terdampak.

Antonius Fokki Ardiyanto, juru bicara warga sekaligus paralegal, menyebut bahwa sebanyak 14 kepala keluarga yang menghuni lahan Sultan Ground kini menghadapi ancaman penggusuran. Ia menegaskan bahwa warga bukan menempati lahan secara ilegal karena telah memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) dari Badan Pertanahan Nasional sebagai bukti penguasaan fisik selama puluhan tahun. Mereka bahkan telah melakukan perawatan bangunan secara mandiri, termasuk saat terjadi gempa pada 2006 dan bencana puting beliung, serta taat membayar listrik dan pajak.

Selain itu, warga dari Kampung Pengok, Bumijo, dan Wongsodirjan juga bersiap mengajukan permohonan hak magersari kepada Keraton Yogyakarta. Di sisi lain, para pedagang kaki lima dan tukang parkir yang menggantungkan hidup di kawasan tersebut juga menolak rencana penggusuran, karena akan kehilangan sumber penghasilan. Warga menilai bahwa negara berkewajiban melindungi hak atas tempat tinggal dan pekerjaan, sebagaimana tercantum dalam UUD 1945.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *