Wakapolsek Ambon Dipecat Setelah Kasus Penganiayaan yang Melibatkan Anggota Polisi
Pada tanggal 24 Desember 2024, Wakil Kepala Polsek Ambon dipecat dari jabatannya setelah terungkapnya kasus penganiayaan yang melibatkan tiga anggota polisi terhadap seorang sopir yang bekerja untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Peristiwa ini memicu kemarahan publik dan kekecewaan terhadap kepolisian, yang seharusnya berfungsi sebagai pelindung masyarakat. Pencopotan Wakapolsek ini adalah bagian dari upaya penegakan disiplin internal kepolisian setelah insiden tersebut terungkap ke publik.
Kejadian penganiayaan tersebut terjadi minggu lalu di Kota Ambon, di mana tiga anggota Polsek Ambon dikabarkan secara kasar menganiaya seorang sopir yang tengah mengantarkan anggota DPRD. Berdasarkan informasi yang beredar, insiden ini berawal dari perselisihan antara sopir dan salah satu petugas polisi di jalan. Perselisihan tersebut berakhir dengan pemukulan yang dilakukan oleh ketiga polisi, yang menyebabkan korban mengalami cedera serius. Rekaman kejadian ini yang diambil oleh saksi mata segera menyebar di media sosial, memicu reaksi keras dari masyarakat.
Setelah kejadian ini viral, Kepolisian Daerah Maluku langsung bertindak dengan memulai penyelidikan terhadap ketiga polisi yang terlibat. Dalam waktu singkat, ketiga anggota polisi tersebut diperiksa dan ditangguhkan tugasnya. Selain itu, Wakapolsek Ambon dicopot dari jabatannya karena dianggap gagal dalam mengawasi anggotanya dengan baik serta menangani masalah internal yang terjadi. Kepolisian juga menyatakan akan memberikan sanksi yang tegas apabila ditemukan pelanggaran yang lebih berat.
Peristiwa ini memicu kecaman luas dari masyarakat yang mendesak adanya keadilan bagi korban serta reformasi dalam tubuh kepolisian. Banyak yang menilai tindakan kekerasan oleh polisi tidak bisa diterima, terutama karena mereka seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat. Terkait hal ini, kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan dalam jajaran mereka dan memastikan bahwa proses hukum akan berjalan dengan transparansi.
Kasus penganiayaan ini menjadi pembelajaran penting bagi institusi kepolisian, khususnya dalam hal pengawasan terhadap anggotanya dan penegakan disiplin. Pencopotan Wakapolsek Ambon adalah langkah awal untuk memperbaiki citra kepolisian di mata masyarakat. Kepolisian berjanji akan memperkuat upaya pencegahan kekerasan dalam tubuh kepolisian agar insiden serupa tidak terulang di masa depan.