https://stickmaschinen.biz

Tuntas Dalam Dua Bulan: Polres Jakbar Bekuk Komplotan Curanmor dan Sita 30 Kendaraan

Polres Metro Jakarta Barat berhasil menumpas jaringan pencurian kendaraan bermotor yang beraksi selama dua bulan terakhir, tepatnya sejak Maret hingga April 2025. Dalam pengungkapan ini, sebanyak 10 orang pelaku ditangkap dan sebanyak 30 unit kendaraan curian berhasil disita, terdiri dari 13 mobil dan 17 motor. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi dalam konferensi pers di Mapolres, Selasa (29/4/2025).

Penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda dengan jenis perkara yang bervariasi. Salah satu pengungkapan berawal dari laporan warga mengenai transaksi jual-beli motor tanpa surat kendaraan resmi di kawasan Perumahan Geria Jati Asri, Kalideres. Dari laporan ini, empat orang diamankan di lokasi, yakni RS, JS, DS, dan SS. Satu pelaku lainnya, SP, ditangkap di wilayah Tambora. Polisi menyita tujuh unit motor dari gudang penyimpanan serta menemukan senjata api rakitan yang diduga milik SP.

Dua kasus lainnya melibatkan modus sewa mobil rental dan aksi mencurigakan yang terjadi di sekitar Mall Season City. Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal pidana berat, antara lain Pasal 1 ayat 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 363 KUHP, Pasal 480 KUHP, serta Pasal 372 dan 55 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun. Proses penyidikan masih berjalan guna menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *