Tunggakan Biaya Pendidikan Capai Rp 29 Miliar, Ribuan Ijazah Siswa SMK Sukabumi Tertahan
Tunggakan Biaya Pendidikan di SMK Swasta Sukabumi Capai Rp 29 Miliar, Ijazah Siswa Tertaha
Keuangan sekolah menengah kejuruan (SMK) swasta di Kota Sukabumi saat ini menjadi perhatian serius, dengan total tunggakan biaya pendidikan yang hampir menyentuh angka Rp 29 miliar. Akibat kondisi ini, banyak ijazah siswa yang belum dapat diserahkan oleh pihak sekolah. Ketua Forum Komunikasi Kepala Sekolah (FKKS) Swasta SMK Kota Sukabumi, Budi Supriadi, mengungkapkan bahwa sekolah berupaya mengikuti kebijakan pemerintah terkait percepatan penyerahan ijazah, namun hingga kini belum ada petunjuk teknis yang diberikan oleh dinas terkait.
Dalam pertemuan yang diadakan di halaman Gedung DPRD Kota Sukabumi pada Kamis (31/1/2025), Budi menuturkan bahwa SMK swasta di wilayah tersebut siap menaati kebijakan Gubernur Terpilih Dedi Mulyadi mengenai permasalahan ini. Meski begitu, ia menegaskan bahwa belum ada panduan resmi dari dinas pendidikan mengenai prosedur teknis penyerahan ijazah. Saat ini, sekolah tengah melakukan pendataan ulang untuk mengetahui jumlah ijazah yang masih tertahan serta total tunggakan yang harus diselesaikan.
Berdasarkan data yang dihimpun, akumulasi tunggakan dari berbagai SMK swasta di Kota Sukabumi diperkirakan mencapai hampir Rp 29 miliar, jumlah yang terakumulasi sejak sekolah-sekolah tersebut berdiri. “Misalnya, jika sebuah sekolah telah beroperasi sejak tahun 1990, maka tunggakan ini telah bertambah selama lebih dari tiga dekade,” jelas Budi. Saat ini, Kota Sukabumi memiliki sekitar 25 SMK swasta, 14 SMA swasta, dan 18 madrasah aliyah swasta, sehingga total sekolah setingkat SMA di wilayah tersebut mencapai 57.
Budi menambahkan bahwa pihak sekolah berkomitmen mencari solusi terbaik bagi alumni yang masih memiliki tunggakan biaya pendidikan. “Hubungan yang baik antara orang tua dan pihak sekolah sangat diperlukan.” Kami yakin, sekolah swasta tidak akan menahan ijazah tanpa alasan, dan pasti ada solusi yang bisa dicapai,” katanya.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V, Lima Faudiamar, menyatakan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan pemberian kompensasi bagi sekolah swasta guna mempercepat penyerahan ijazah. Namun, sebelum itu, pihak sekolah perlu melakukan verifikasi terhadap data para alumninya. “Kami akan melakukan verifikasi sebelum memberikan kompensasi. Saat ini, kami masih menyusun petunjuk teknis agar bantuan tepat sasaran dan diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan,” jelasnya.
Persoalan tunggakan biaya pendidikan ini menjadi tantangan tersendiri bagi sekolah swasta dan pemerintah dalam mencari solusi terbaik agar hak-hak siswa tetap terpenuhi. Menurut Anda, apakah langkah yang diambil sudah cukup efektif?