https://stickmaschinen.biz

Terungkap! 10 Calon Haji Ilegal Gagal Berangkat di Bandara Soetta, Gunakan Visa Kerja

Sebanyak 10 calon jemaah haji non-prosedural berhasil digagalkan keberangkatannya oleh tim gabungan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Operasi ini melibatkan sinergi antara Polresta Bandara Soetta, Imigrasi, dan Kementerian Agama. Para calon jemaah ini diketahui hendak menunaikan ibadah haji menggunakan visa kerja, bukan visa haji resmi yang diatur oleh pemerintah. Kapolres Bandara Soetta, Kombes Pol. Ronald Sipayung, menyatakan bahwa seluruh calon jemaah saat ini tengah diperiksa lebih lanjut untuk mengungkap alur keberangkatan ilegal yang mereka tempuh.

Kasatreskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Yandri Mono, mengungkapkan bahwa rombongan tersebut berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan dijadwalkan berangkat dengan maskapai Malindo Air pada 15 April 2025. Kecurigaan petugas muncul ketika melihat rombongan membawa koper seragam seperti jemaah umrah atau haji pada umumnya, padahal penerbangan umrah telah dihentikan sementara karena persiapan musim haji.

Pemeriksaan lebih lanjut membuktikan bahwa sembilan orang adalah calon jemaah haji ilegal, didampingi satu orang dari pihak biro perjalanan. Mereka menggunakan visa kerja (visa amil) untuk menutupi maksud keberangkatan mereka ke Tanah Suci. Dari pengakuan yang diperoleh, masing-masing jemaah membayar biaya antara Rp100 juta hingga Rp200 juta kepada biro perjalanan bernama KBG. Hingga kini, pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama guna menindaklanjuti dan menelusuri keterlibatan pihak travel yang diduga melakukan praktik ilegal ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *