Teguran Kapolri Untuk Penggunaan Senjata Api Oleh Aparat Polisi
Pada 22 Desember 2024, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan pernyataan tegas terkait penggunaan senjata api oleh aparat kepolisian. Dalam pernyataan tersebut, Kapolri memerintahkan agar pihak berwenang mengambil tindakan tegas terhadap anggota polisi yang terbukti salah dalam menggunakan senjata api, baik dalam situasi operasi maupun dalam tugas sehari-hari. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap sejumlah insiden yang melibatkan penyalahgunaan senjata api oleh polisi, yang berpotensi merusak citra kepolisian di mata publik.
Kapolri menegaskan bahwa penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian harus diawasi dengan ketat. Setiap tindakan yang melibatkan penggunaan senjata api harus sesuai dengan prosedur dan pelatihan yang sudah ditetapkan. “Polisi dilatih untuk menjaga ketertiban dan melindungi masyarakat, bukan untuk menggunakan senjata api secara sembarangan. Oleh karena itu, saya meminta kepada seluruh jajaran untuk selalu mengedepankan profesionalisme dalam setiap tugas yang dijalankan,” ujar Kapolri dalam konferensi pers yang diadakan di Mabes Polri. Kapolri juga mengingatkan bahwa kesalahan dalam penggunaan senjata api dapat berdampak serius, baik bagi anggota polisi itu sendiri maupun masyarakat luas.
Dalam pernyataannya, Kapolri menegaskan bahwa bagi anggota polisi yang terbukti melanggar prosedur penggunaan senjata api, akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini termasuk kemungkinan pemecatan dan tindakan hukum yang lebih lanjut jika terjadi penyalahgunaan atau ketidakprofesionalan dalam bertugas. Kapolri menekankan bahwa penyalahgunaan senjata api, terutama jika menimbulkan korban jiwa, tidak akan ditoleransi, dan setiap pelanggaran harus ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel.
Kapolri juga menambahkan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Penggunaan senjata api yang tidak tepat oleh anggota kepolisian dapat menciptakan ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum, yang selama ini diharapkan untuk menjamin keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu, Kapolri berharap dengan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran ini, Polri bisa terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Kapolri juga memerintahkan peningkatan pelatihan bagi seluruh anggota kepolisian, khususnya dalam hal penggunaan senjata api. Pelatihan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari teknik dasar penggunaan senjata api yang aman hingga penanganan situasi yang memungkinkan penggunaan senjata api. Selain itu, pengawasan terhadap anggota polisi yang terlibat langsung dalam penanganan lapangan juga akan diperketat, untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan yang terjadi. Dengan langkah-langkah tersebut, Kapolri berharap dapat menciptakan kepolisian yang lebih responsif dan profesional dalam menjaga keamanan negara.