Perdagangan Ilegal Sisik Trenggiling dan Cula Badak Terbongkar, Empat Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus perdagangan ilegal bagian tubuh satwa dilindungi yang melibatkan empat tersangka. Mereka terancam hukuman maksimal 15