https://stickmaschinen.biz

Sidang Praperadilan Hasto Memanas: Hakim Tegur Kuasa Hukum PDIP dan KPK yang Beradu Argumen

Sidang praperadilan yang diajukan oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, berlangsung panas setelah tim kuasa hukumnya dan tim biro hukum KPK terlibat dalam perdebatan sengit. Hakim tunggal Djuyamto bahkan harus menegur kedua belah pihak agar tetap menjaga ketertiban dan tidak berteriak di ruang sidang.

Ketegangan terjadi ketika hakim meminta pihak KPK untuk memperlihatkan bukti tambahan yang diajukan dalam persidangan. Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, segera maju ke meja majelis hakim untuk memeriksa dokumen yang diserahkan KPK. Namun, perdebatan mulai memanas setelah Ronny menyatakan keberatan atas adanya perubahan dalam daftar barang bukti yang sebelumnya telah diajukan KPK.

Ronny berargumen bahwa agenda sidang saat itu bukanlah untuk melakukan perbaikan daftar bukti, melainkan hanya untuk menunjukkan bukti yang telah disampaikan sebelumnya. Sementara itu, pihak KPK bersikeras bahwa mereka hanya memperlihatkan bukti tambahan tanpa mengubah substansi dari daftar bukti yang sudah ada.

Hakim Djuyamto segera menengahi ketegangan dengan menegaskan bahwa perdebatan harus dilakukan dengan bahasa yang santai dan tidak perlu ada teriakan. Mengingat sidang ini disiarkan secara langsung, hakim mengingatkan bahwa sikap dan perilaku para pihak di persidangan akan disaksikan oleh publik. Dia juga menegaskan bahwa daftar bukti yang digunakan dalam persidangan tetap mengacu pada dokumen yang telah diserahkan sebelumnya, meskipun KPK diperbolehkan memperlihatkan bukti tambahan yang sebelumnya tidak tersedia dalam bentuk asli.

Sidang ini merupakan bagian dari upaya hukum Hasto Kristiyanto setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap bersama Harun Masiku serta upaya merintangi penyidikan. Dalam permohonannya, Hasto meminta pengadilan untuk menyatakan status tersangkanya tidak sah. Sidang praperadilan ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tokoh politik penting serta KPK sebagai lembaga antikorupsi yang memiliki kewenangan besar dalam penegakan hukum di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *