Rano Alfath Apresiasi Transparansi Polri dalam Pemecatan Anggota Terkait Pemerasan DWP

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR, Rano Alfath, memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Polri yang memecat tiga anggota yang terlibat dalam kasus pemerasan pengunjung Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Menurut Rano, keputusan pemecatan tersebut merupakan langkah yang tepat dalam memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Langkah tegas dengan pemecatan tidak dengan hormat bagi anggota yang terbukti bersalah dalam sidang etik adalah bukti keseriusan Polri untuk menjaga kedisiplinan dan reputasinya. Meskipun keputusan ini tidak mudah, tetapi sangat penting untuk menunjukkan komitmen Polri dalam mengembalikan kepercayaan publik,” kata Rano dalam keterangannya pada Jumat (3/1/2024).

Rano mengapresiasi jalannya proses sidang etik yang dianggap transparan, serta melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai pihak eksternal yang turut mengawasi proses tersebut. Politikus dari PKB ini menilai bahwa transparansi dalam penyelenggaraan sidang etik menunjukkan bahwa Polri tidak menutup-nutupi informasi, bahkan dalam kasus yang melibatkan anggotanya sendiri.

“Proses yang terbuka dan melibatkan pihak eksternal menjadi indikasi positif bahwa Polri siap bertanggung jawab. Polri tidak takut untuk diawasi, yang tentunya menjadi sinyal bahwa mereka ingin menjaga integritasnya,” tambah Rano.

Meski demikian, Rano juga menekankan pentingnya memberikan hak kepada pelaku untuk mengajukan banding, sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Rano menyebut bahwa hal ini merupakan bagian dari prinsip keadilan yang harus ditegakkan dalam setiap proses hukum, tanpa memandang besar kecilnya kesalahan yang dilakukan oleh individu yang bersangkutan.

“Polri tetap harus menjunjung tinggi prinsip keadilan. Kami mendukung adanya ruang bagi para pelaku untuk menggunakan hak banding sesuai prosedur yang ada. Ini penting agar keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan keadilan,” jelasnya.

Rano juga mengingatkan bahwa tugas utama Polri adalah untuk melindungi dan mengayomi masyarakat, bukan malah merugikan mereka. Ia percaya bahwa Polri memiliki momentum yang tepat untuk melakukan reformasi internal, guna memastikan bahwa peristiwa serupa tidak terjadi lagi di masa depan.

“Anggota Polri harus menyadari bahwa tugas mereka adalah untuk melayani dan melindungi masyarakat, bukan sebaliknya. Kami di Komisi III siap mendukung langkah-langkah reformasi Polri agar lembaga ini tetap bersih, profesional, dan dipercaya oleh masyarakat,” ujar Rano.

Dalam kasus ini, Polri telah mengambil langkah tegas dengan memecat tiga anggota kepolisian yang terlibat dalam pemerasan pengunjung konser DWP. Mereka adalah Kombes Donald Simanjuntak, mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia, mantan Kasubdit III Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, dan seorang Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Keputusan ini menegaskan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menjaga integritas institusi kepolisian.

“Kapolri menegaskan komitmennya terhadap penerapan tindakan tegas pada setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri,” jelas Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri.

Langkah ini diharapkan bisa membawa perubahan positif dalam memperbaiki citra Polri dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal dan tanpa penyalahgunaan wewenang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *