Pukat UGM Soroti Komitmen Pemerintahan Prabowo-Gibran Dalam Upaya Pemberantasan Korupsi
Pada 9 November 2024, Pusat Kajian Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) memberikan sorotan terhadap komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam upaya pemberantasan korupsi. Pukat UGM menilai bahwa meskipun banyak janji dan niat baik yang disampaikan oleh kedua pemimpin tersebut, langkah-langkah konkret yang diambil sejauh ini masih memerlukan perhatian lebih. Dalam laporan terbaru, Pukat UGM menyoroti beberapa inisiatif yang dinilai penting namun belum sepenuhnya terlaksana.
Menurut Pukat UGM, pemerintahan Prabowo-Gibran telah mengungkapkan komitmennya untuk memberantas korupsi di Indonesia melalui berbagai kebijakan dan peraturan yang lebih ketat. Namun, Pukat UGM juga mengingatkan bahwa komitmen politik saja tidak cukup untuk mengurangi angka korupsi yang masih tinggi di sektor publik. Proses pemberantasan korupsi perlu didukung dengan sistem pengawasan yang transparan dan partisipasi aktif dari masyarakat sipil.
Pukat UGM mengungkapkan bahwa salah satu kendala terbesar dalam implementasi kebijakan pemberantasan korupsi adalah kurangnya penegakan hukum yang tegas dan konsisten. Meskipun telah ada upaya untuk memperkuat lembaga-lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pukat UGM mencatat bahwa masih banyak kasus yang tidak diproses secara transparan, dan banyak pejabat yang terlibat dalam praktik korupsi tidak mendapat hukuman yang setimpal.
Pukat UGM juga menekankan pentingnya memperkuat peran KPK dalam menjalankan tugasnya tanpa intervensi politik, serta mendorong pengawasan publik yang lebih intensif. Masyarakat, menurut Pukat UGM, harus diberdayakan untuk berpartisipasi dalam upaya pemberantasan korupsi dengan cara melaporkan dugaan korupsi dan mendukung inisiatif transparansi anggaran dan kebijakan pemerintah.
Pukat UGM berharap agar pemerintahan Prabowo-Gibran dapat lebih serius dalam menindaklanjuti langkah-langkah yang telah diumumkan dan memastikan bahwa pemberantasan korupsi menjadi prioritas utama dalam kepemimpinan mereka. Masyarakat menantikan adanya perubahan signifikan dalam praktik korupsi di Indonesia, dan Pukat UGM mengajak pemerintah untuk membuka ruang dialog dengan masyarakat sipil dan lembaga independen guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.