https://stickmaschinen.biz

Puan Maharani Desak Kampus Jadi Ruang Aman Bebas Kekerasan Seksual

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa kampus harus menjadi lingkungan yang aman dan bermartabat bagi seluruh mahasiswa, bukan tempat terjadinya kekerasan seksual. Hal ini disampaikannya sebagai respons atas kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang guru besar berinisial EM di Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM). Menurutnya, institusi pendidikan tinggi seharusnya menjadi benteng moral yang membangun nilai etika dan peradaban, bukan malah menjadi tempat praktik kekuasaan yang menyimpang.

Puan menilai tidak boleh ada toleransi sekecil apa pun terhadap pelaku kekerasan seksual, terlebih jika dilakukan oleh pendidik dengan dalih bimbingan akademik. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, terutama jika pelakunya adalah sosok yang memiliki jabatan atau pengaruh di lingkungan akademik.

Lebih jauh, ia mendorong penguatan implementasi Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual agar tidak hanya menjadi formalitas. Puan juga menyerukan adanya audit menyeluruh terhadap sistem pengawasan di kampus dan pembentukan pusat krisis independen yang bisa diakses setiap saat oleh korban.

Ia menyoroti pentingnya membongkar budaya relasi kuasa antara dosen dan mahasiswa yang selama ini menjadi celah terjadinya pelecehan. Menurutnya, korban sering kali takut melapor karena khawatir akan dampaknya terhadap nilai akademik mereka. DPR RI, tegasnya, akan terus mengawal kasus ini dan mendorong reformasi menyeluruh dalam sistem pendidikan nasional agar kampus kembali menjadi tempat yang aman dan bermartabat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *