Projo Sebut Budi Arie Takedown 3,8 Juta Situs Judol Selama Jadi Menkominfo
Pada 7 November 2024, Organisasi Projo mengungkapkan klaim bahwa Budi Arie Setiadi, Matan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Indonesia, telah berhasil menutup lebih dari 3,8 juta situs yang terindikasi sebagai situs ilegal atau judol (penipuan). Projo, yang dikenal sebagai salah satu organisasi pendukung pemerintah, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan bagian dari komitmen Budi Arie dalam memberantas konten-konten ilegal di dunia maya selama masa jabatannya.
Menurut Projo, Budi Arie Setiadi menunjukkan langkah tegas dalam menanggulangi situs-situs yang merugikan masyarakat Indonesia. Dengan memanfaatkan teknologi dan tim khusus dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), upaya takedown ini dilakukan untuk menutup akses terhadap situs-situs yang menyebarkan konten negatif, seperti judi online, pornografi, dan penipuan. Selama menjabat, Budi Arie juga mengaktifkan sistem pelaporan yang memungkinkan masyarakat untuk melaporkan situs-situs ilegal dengan mudah.
Projo juga menyoroti kolaborasi yang terjalin antara Kominfo dengan berbagai lembaga penegak hukum untuk mempercepat proses takedown. Dalam upayanya, Kementerian Komunikasi dan Informatika turut melibatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), untuk memverifikasi dan menindak situs-situs yang dianggap merugikan banyak pihak. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap dunia maya di Indonesia.
Pencapaian takedown 3,8 juta situs tersebut mendapat apresiasi dari banyak pihak, termasuk masyarakat yang merasa lebih aman dari ancaman kejahatan dunia maya. Menurut Projo, keberhasilan ini menunjukkan bahwa Budi Arie tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur digital, tetapi juga pada perlindungan masyarakat dari potensi ancaman online yang semakin kompleks. Penghapusan situs ilegal ini diharapkan dapat mengurangi kejahatan siber dan menciptakan ekosistem digital yang lebih aman.
Meskipun berhasil menutup lebih dari 3 juta situs ilegal, Projo mengingatkan bahwa tantangan dalam pemberantasan situs judol masih besar. Pasalnya, teknologi selalu berkembang dan pelaku kejahatan dunia maya terus berinovasi. Oleh karena itu, Projo menilai bahwa penting bagi pemerintah untuk terus memperbarui regulasi dan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan dunia maya di Indonesia tetap aman dan terkendali.
Kinerja Budi Arie Setiadi dalam menutup situs ilegal mendapat sorotan positif, terutama dari organisasi seperti Projo yang mendukung pemerintah. Dengan pencapaian 3,8 juta situs yang ditutup, upaya ini menunjukkan keberhasilan dalam menjaga keamanan digital Indonesia. Namun, tantangan yang ada di dunia maya tetap memerlukan perhatian serius dari semua pihak untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman di masa depan.