https://stickmaschinen.biz

Polri Terus Geber Pengejaran Fredy Pratama, Gembong Narkoba Terbesar Indonesia

Jakarta – Kejaran terhadap Fredy Pratama, yang dikenal sebagai salah satu gembong narkoba terbesar di Indonesia, masih menjadi perhatian utama Polri memasuki tahun 2024. Fredy, yang telah melarikan diri sejak 2014, kini menjadi buruan internasional. Perburuan ini dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menegaskan bahwa penangkapan Fredy harus segera terwujud.

Dalam konferensi pers pada 5 Desember 2024, Jenderal Sigit menyampaikan bahwa ia telah memerintahkan agar Fredy Pratama segera ditangkap, baik cepat atau lambat. Polri juga terus bekerja sama dengan Kepolisian Thailand untuk melacak keberadaan Fredy, yang terakhir diketahui berada di Thailand.

Sejak pelarian Fredy pada 2014, Polri telah berhasil membongkar sejumlah jaringan narkoba yang ia kendalikan di Indonesia. Meski demikian, Fredy yang dikenal dengan sejumlah alias seperti Miming, Cassanova, dan Air Bag, berhasil menyamarkan identitasnya dan tetap mengendalikan kartel narkoba yang beroperasi di 14 provinsi Indonesia.

“Jaringannya terus kita ungkap,” ujar Jenderal Sigit, menegaskan bahwa meski Fredy masih bebas, aparat akan terus bekerja keras membongkar jaringan narkoba yang ia kelola.

Pengejaran Fredy juga melibatkan koordinasi dengan Interpol, mengingat ia telah masuk dalam daftar red notice sejak 2013. Fredy sendiri diduga melakukan operasi plastik untuk mengubah penampilannya dan menghindari penangkapan. Sejak pelariannya, informasi mengenai pergerakan Fredy hanya terdeteksi di beberapa negara seperti Thailand, Malaysia, Singapura, Myanmar, dan Laos.

Polri juga mengungkapkan bahwa aset-aset milik Fredy Pratama yang berhasil disita hingga saat ini mencapai lebih dari Rp 432 miliar, termasuk properti, kendaraan, dan uang tunai. Selain itu, polisi telah menetapkan lebih dari 60 orang sebagai tersangka yang terlibat dalam jaringan Fredy, yang peredarannya mencakup narkoba jenis sabu, ekstasi, dan narkotika lainnya.

Fredy Pratama diduga telah mengendalikan bisnis narkoba dengan omset yang luar biasa besar, mencapai triliunan rupiah. “Perputaran uang dari jaringan Fredy mencapai Rp 56 triliun,” ungkap Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada.

Sementara itu, Polri terus merontokkan jaringan Fredy di berbagai wilayah, termasuk Kalimantan Selatan, di mana pada Oktober 2024, polisi berhasil menangkap lima tersangka dengan barang bukti 70,76 kilogram sabu.

Dengan bantuan dari Kepolisian Thailand dan berbagai pihak lainnya, Polri optimistis bahwa Fredy Pratama akan segera ditangkap dan dihadapkan pada proses hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *