Polri Diapresiasi ECPAT Indonesia atas Pengungkapan Kasus Kekerasan Seksual oleh Pria Difabel
Jakarta – Koordinator Nasional ECPAT Indonesia, Andy Ardian, memberikan apresiasi tinggi kepada Polri atas keberhasilannya mengungkap kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang pria difabel dengan inisial IWAS di Nusa Tenggara Barat (NTB). Andy memuji kinerja Polri yang berhasil menangani kasus ini dengan baik.
“Kami sangat mengapresiasi Polri atas keberhasilannya mengungkap kasus kekerasan seksual di Lombok oleh IWAS. Pengungkapan bukti-bukti yang jelas dalam kasus ini menunjukkan bahwa siapa pun bisa menjadi pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Andy dalam keterangannya, Jumat (13/12/2024).
Andy merasa prihatin dengan kasus ini. Ia menekankan bahwa keberhasilan Polri dalam mengungkap kasus ini layak diapresiasi.
“Keberhasilan Polri, khususnya Polda NTB, dalam mengungkap kasus ini dengan mengumpulkan bukti-bukti yang kuat sehingga kasus ini bisa diproses secara hukum, adalah tindakan yang perlu diapresiasi dan terus dioptimalkan. Kasus kekerasan seksual memang sangat pelik, apalagi melibatkan disabilitas dan anak sebagai korban,” jelas Andy.
Selain itu, Andy juga memberikan pujian terhadap berdirinya Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri. Ia berharap dengan adanya direktorat ini, Polri bisa lebih baik lagi dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kerja keras Polri hari ini perlu terus ditingkatkan. Kami berharap dengan adanya Direktorat Anak di Polri, penanganan kasus kekerasan seksual pada anak dan perempuan bisa lebih baik dan lebih efektif,” tambahnya.
Saat ini, IWAS telah ditetapkan sebagai tersangka. Korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh IWAS diduga mencapai 15 orang.
“Kami juga telah menerima laporan dari dua korban tambahan yang memberikan informasi mengenai tindakan yang dilakukan oleh IWAS. Jadi, total ada 15 korban,” kata Ketua Komisi Difabel Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi, sebagaimana dilansir dari detikBali, Sabtu (7/12).
Keberhasilan Polri dalam mengungkap kasus kekerasan seksual ini merupakan bukti nyata bahwa mereka serius dalam menangani kejahatan seksual, terutama yang melibatkan perempuan dan anak. Dengan dukungan publik dan upaya berkelanjutan dari pihak kepolisian, diharapkan kasus-kasus seperti ini dapat diminimalisir di masa depan.
Keberadaan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang di Bareskrim Polri diharapkan dapat meningkatkan penanganan kasus-kasus kekerasan seksual, memberikan perlindungan lebih kepada korban, dan menegakkan hukum dengan lebih tegas terhadap pelaku. Polri juga diharapkan terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya melaporkan dan mencegah kekerasan seksual, serta bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan melindungi hak-hak anak dan perempuan.
Dalam upaya mengatasi kasus kekerasan seksual, dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan organisasi non-pemerintah, sangat dibutuhkan. Dengan kerjasama yang baik, diharapkan angka kekerasan seksual dapat berkurang dan para korban mendapatkan keadilan serta perlindungan yang layak.
Kedepannya, Polri diharapkan dapat terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual, serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Keberhasilan dalam mengungkap kasus kekerasan seksual di NTB ini menjadi bukti bahwa Polri mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.