https://stickmaschinen.biz

Polri Bongkar 4 Kasus Narkoba Menonjol di 2024, Ini Rinciannya

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pencapaian Polri dalam penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba sepanjang tahun 2024. Sepanjang tahun ini, Polri berhasil mengungkap empat kasus narkoba besar dengan modus baru yang melibatkan jaringan internasional, berkat kerja sama intensif dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait baik di dalam maupun luar negeri.

Dalam konferensi pers yang berlangsung di Ruang Rupattama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (31/12/2024), Jenderal Sigit menjelaskan bahwa Polri telah membongkar beberapa kasus narkoba menonjol yang menunjukkan kecanggihan metode baru yang digunakan oleh para pelaku. Salah satunya adalah pengungkapan Clandestine Laboratory di Jawa Barat, yang merupakan tempat produksi narkoba yang beroperasi selama kurang lebih empat bulan. Dalam pengungkapan ini, Polri menangkap 9 tersangka yang terlibat sebagai pengendali, pemodal, peracik, hingga pencetak obat keras. Dari hasil sitaan, ditemukan 1 juta butir obat keras yang diperkirakan dapat menyelamatkan hingga 2,2 juta jiwa.

Kasus kedua melibatkan jaringan narkoba internasional yang beroperasi di kawasan Timur Tengah, khususnya antara Afghanistan, Aceh, dan Jakarta. Dalam pengungkapan ini, Polri berhasil menyita barang bukti berupa 389 kg sabu senilai Rp 800 miliar, yang mengindikasikan adanya kolaborasi internasional dalam peredaran narkoba di Indonesia.

Selanjutnya, Polri juga membongkar kasus Clandestine Laboratory yang beroperasi di Bali selama dua bulan. Dalam penggerebekan ini, Polri berhasil mengamankan 1,2 juta butir happy five, 132,9 kg hashish, bahan baku narkoba, serta sejumlah mesin produksi dan perangkat lainnya. Dengan nilai barang bukti yang diperkirakan mencapai Rp 1,52 triliun, pengungkapan ini dapat menyelamatkan sekitar 1,49 juta jiwa dari bahaya narkoba.

Terakhir, penangkapan seorang DPO internasional di Thailand juga berhasil dilakukan. Tersangka yang terlibat dalam produksi narkoba ini memiliki barang bukti yang sangat besar, termasuk 6.000 gram sabu, 108 gram kokain, dan berbagai jenis narkoba lainnya dengan nilai sekitar Rp 11,5 miliar.

Kapolri Jenderal Sigit juga menegaskan bahwa selain menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba, Polri tidak berhenti hanya pada satu jenis kejahatan. “Kami terus melakukan langkah tegas terhadap berbagai jenis kejahatan lainnya, termasuk perjudian yang telah memberi dampak buruk bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Polri berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum, bekerja sama dengan berbagai pihak, dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat dari berbagai ancaman kejahatan, termasuk narkoba.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *