Polresta Barelang Gagalkan Upaya Penyelundupan 11.543 Benih Lobster Seharga Rp1,5 Miliar ke Singapura
Polresta Barelang, Kepulauan Riau, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 11.543 benih lobster yang hendak dikirim ke Singapura melalui Pelabuhan Ferry Internasional Sekupang, Kota Batam, pada hari Rabu.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di pelabuhan. Berdasarkan informasi tersebut, Unit 5 Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polresta Barelang langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak pelabuhan.
Petugas yang memeriksa barang bawaan penumpang menemukan koper mencurigakan yang tidak terdaftar di manifes penumpang dan tidak ada pemiliknya. Setelah diperiksa, koper tersebut ternyata berisi kantong-kantong berlapis aluminium yang berisi benih lobster hidup.
Dua orang porter pelabuhan, yang berinisial MH dan FA, diamankan untuk dimintai keterangan. Berdasarkan pemeriksaan awal, koper tersebut diketahui milik seorang penumpang yang belum teridentifikasi dan menitipkannya sebelum kapal berangkat menuju Singapura pada pukul 15.20 WIB.
Barang bukti yang diamankan meliputi koper biru, kantong berisi benih lobster jenis pasir dan mutiara senilai Rp1,5 miliar, 13 lembar manifes penumpang, dan 36 lembar boarding pass.
Debby menegaskan bahwa penyelundupan benih lobster ini melanggar Pasal 27 poin 26 Juncto Pasal 5 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja serta Pasal 88 Juncto Pasal 16 ayat (1) UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini menegaskan pentingnya perlindungan terhadap sumber daya perikanan Indonesia dan penegakan hukum yang berlaku. Polresta Barelang mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait praktik ilegal di sektor perikanan.
Sebagai langkah selanjutnya, benih lobster tersebut akan dilepasliarkan kembali ke perairan Kepulauan Riau untuk menjaga keseimbangan ekosistem laut.