https://stickmaschinen.biz

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Siap Tindak Tegas Oknum Ormas Pemalak THR

Polres Pelabuhan Tanjung Priok menegaskan akan mengambil tindakan hukum terhadap oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan pemaksaan dalam meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H. Tobing menekankan bahwa tindakan tersebut termasuk tindak pidana pemerasan dan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Ia menjelaskan bahwa langkah tegas ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang menyoroti maraknya praktik pemerasan berkedok permintaan THR oleh oknum tertentu. Kepolisian tidak akan ragu untuk menindak setiap pihak yang terbukti melakukan pemaksaan, demi menjaga ketertiban serta keamanan para pengusaha di wilayah pelabuhan.

Selain itu, Martuasah mengimbau agar para pengusaha tidak memberikan THR kepada ormas – ormas yang melakukan pemaksaan. Ia juga meminta agar setiap bentuk intimidasi atau pemerasan segera dilaporkan kepada pihak berwenang. Layanan pengaduan tersedia melalui nomor 110 atau dengan langsung mendatangi Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk ditindaklanjuti dengan cepat.

Kepolisian berkomitmen untuk menciptakan lingkungan usaha yang kondusif, aman, dan bebas dari praktik pemerasan. Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan para pengusaha tidak lagi merasa terancam, serta dapat menjalankan aktivitas mereka dengan lebih nyaman tanpa adanya tekanan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *