Polisi Tegaskan Hotel Aruss dan Situs Judi Tidak Melibatkan Pegawai Resmi

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengonfirmasi bahwa operasional Hotel Aruss di Semarang tetap berjalan, meski pengelolanya, PT Arta Jaya Putra (AJP), telah dijadikan tersangka dalam penyelidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berhubungan dengan judi online. Pernyataan ini disampaikan oleh Brigjen Pol Helfi Assegaf dalam konferensi pers, yang menegaskan bahwa status hukum pengelola tidak memengaruhi kelangsungan operasional hotel.

Dalam penyelidikan terhadap Hotel Aruss, ditemukan dugaan bahwa dana yang digunakan untuk pembangunan hotel ini berasal dari aktivitas perjudian online. Selama periode 2020 hingga 2022, PT AJP diduga menerima dana dari seorang komisaris berinisial FH, yang berasal dari rekening penampung terkait perjudian. Hal ini menunjukkan hubungan antara bisnis hotel dan kegiatan ilegal tersebut, meskipun pihak kepolisian memastikan bahwa tidak ada pegawai hotel yang terlibat dalam praktik tersebut.

Selain itu, Bareskrim Polri telah menyita uang tunai sebesar Rp 103,2 miliar yang diduga merupakan hasil pencucian uang dari judi online. Proses penyelidikan masih berlangsung, dan kepolisian berencana untuk terus melacak aliran dana mencurigakan. Brigjen Helfi menekankan pentingnya pelacakan aset untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam tindak pidana ini dapat dikenakan sanksi yang sesuai.

Walaupun hotel dalam status penyitaan, operasionalnya tidak terganggu. Pihak manajemen Hotel Aruss menyatakan bahwa tidak ada pembatalan reservasi dari tamu dan semua layanan tetap berjalan seperti biasa. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun status penyitaan berlaku, kegiatan sehari-hari hotel tetap berjalan tanpa gangguan.

Melalui perkembangan kasus ini, Bareskrim Polri berharap dapat memberikan dampak jera bagi pelaku kejahatan ekonomi serta mencegah praktik judi online yang dapat merusak industri pariwisata. Penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sektor perhotelan dan pariwisata Indonesia.

Kepolisian akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan perjudian online yang lebih luas dan memastikan bahwa semua pelaku kejahatan mendapatkan hukuman yang sesuai dengan hukum yang berlaku. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memastikan perkembangan industri pariwisata Indonesia tanpa adanya campur tangan dari praktik ilegal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *