Polisi Tak Berlakukan Tilang Stasioner Selama Operasi Zebra Jaya 2024
Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengumumkan bahwa selama pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2024, mereka tidak akan memberlakukan tilang stasioner. Keputusan ini diambil untuk meningkatkan interaksi langsung antara petugas dan pengendara, serta menekan angka pelanggaran lalu lintas.
Operasi Zebra Jaya adalah kegiatan rutin yang dilakukan Polri setiap tahun untuk menegakkan disiplin berlalu lintas. Tahun ini, fokus utama adalah memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai keselamatan berkendara. “Kami ingin masyarakat lebih memahami pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas,” kata Kepala Divisi Humas Polri.
Dengan tidak diterapkannya tilang stasioner, petugas kepolisian akan lebih banyak melakukan patroli dan berinteraksi langsung dengan pengendara. Mereka akan memberikan peringatan dan edukasi tentang pelanggaran yang dilakukan. “Interaksi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas,” tambahnya.
Meskipun tidak ada tilang stasioner, Polri akan memanfaatkan teknologi seperti kamera CCTV dan aplikasi pelaporan untuk mendukung penegakan hukum. Pelanggaran lalu lintas yang terekam akan tetap diproses, namun dengan pendekatan yang lebih humanis. “Kami tetap berkomitmen untuk menjaga ketertiban lalu lintas dengan cara yang lebih baik,” ungkap seorang petugas.
Polri berharap agar masyarakat mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2024 dengan mematuhi peraturan lalu lintas dan berpartisipasi dalam kegiatan edukasi. “Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama, dan kami butuh dukungan dari semua pihak,” kata Kepala Divisi Humas.
Dengan pendekatan baru dalam pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2024, Polri berharap dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas di masyarakat. Interaksi langsung antara petugas dan pengendara diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih kondusif dan aman di jalan raya. Mari bersama-sama menjaga keselamatan berkendara.