https://stickmaschinen.biz

Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Pulau Terkait Fredy Pratama

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan sukses mengungkap jaringan narkotika lintas Kalimantan dan Sulawesi yang dikendalikan operator terafiliasi gembong narkoba internasional Fredy Pratama. Dalam pengungkapan ini, empat tersangka berhasil ditangkap dengan total barang bukti berupa 8.711,83 gram sabu, 10.049 butir ekstasi, serta 24,14 gram serbuk ekstasi. Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Komisaris Besar Polisi Kelana Jaya, mengungkapkan bahwa tersangka pertama berinisial SP ditangkap pada 17 April 2025 di Banjarbaru dengan membawa 3.002,63 gram sabu.

Kemudian, tersangka HM ditangkap pada 24 April 2025 di Banjarmasin dengan barang bukti 1.581,72 gram sabu. Selanjutnya, MF diringkus pada 25 April 2025 di Banjarbaru dengan membawa 3.918,20 gram sabu, 10.049 butir ekstasi, dan 24,14 gram serbuk ekstasi. Sedangkan MS ditangkap di Kabupaten Banjar pada hari yang sama dengan barang bukti 209,28 gram sabu. Keempat tersangka diketahui bergerak atas kendali operator jaringan Fredy Pratama, yang beroperasi di Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, hingga Sulawesi, seperti Makassar, Palu, dan Kendari.

Kini, para tersangka telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal enam tahun dan maksimal dua puluh tahun, serta denda hingga Rp13 miliar. Selain menjerat mereka dengan pidana narkotika, penyidik juga menelusuri aliran dana untuk menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagai upaya Polri dalam memiskinkan para bandar narkoba.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *