Penyerahan Ijazah Tertunda, Tunggakan Siswa SMK Sukabumi Hampir Rp 29 Miliar
Kondisi keuangan di sekolah menengah kejuruan (SMK) swasta di Kota Sukabumi saat ini tengah menjadi sorotan, dengan total tunggakan biaya pendidikan yang mencapai hampir Rp 29 miliar. Situasi ini membuat banyak ijazah para siswa yang belum terselesaikan dan tertahan di sekolah. Ketua Forum Komunikasi Kepala Sekolah (FKKS) Swasta SMK Kota Sukabumi, Budi Supriadi, menyampaikan bahwa meskipun pihak sekolah berencana mengikuti arahan pemerintah terkait percepatan penyerahan ijazah, hingga kini belum ada petunjuk teknis dari dinas terkait.
Pada pertemuan yang berlangsung di halaman Gedung DPRD Kota Sukabumi, Kamis (31/1/2025), Budi menjelaskan bahwa pihak sekolah swasta di Kota Sukabumi akan mematuhi keputusan Gubernur Terpilih Dedi Mulyadi terkait hal ini. Namun, ia menegaskan bahwa hingga saat ini, dinas terkait belum memberikan arahan yang jelas mengenai mekanisme penyerahan ijazah. Budi menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan ulang terhadap jumlah ijazah yang tertahan dan jumlah tunggakan yang ditinggalkan oleh para siswa.
Menurut data yang terkumpul, total tunggakan dari beberapa SMK swasta di Kota Sukabumi diperkirakan hampir mencapai Rp 29 miliar, jumlah yang sangat besar jika dihitung sejak sekolah-sekolah tersebut berdiri. “Misalnya, sebuah sekolah yang berdiri pada tahun 1990, berarti tunggakan ini sudah terakumulasi selama 34 tahun,” jelas Budi. Di Kota Sukabumi sendiri, terdapat sekitar 25 SMK swasta, 14 SMA swasta, dan 18 madrasah aliyah swasta, menjadikan total sekolah setingkat SMA sebanyak 57.
Budi mengungkapkan bahwa pihak sekolah siap mencari solusi terbaik untuk alumni yang masih memiliki tunggakan biaya pendidikan. “Yang terpenting adalah komunikasi antara orang tua dan pihak sekolah. Kami yakin, sekolah swasta tidak akan menahan ijazah, dan pasti akan ada solusi,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V, Lima Faudiamar, menanggapi hal ini dengan mengatakan bahwa pemerintah berencana untuk memberikan kompensasi bagi sekolah swasta agar dapat mempercepat proses penyerahan ijazah. Namun, sekolah harus melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap data para alumninya. “Kami akan melakukan verifikasi dan memberikan kompensasi, namun kami masih menyusun petunjuk pelaksanaan dan teknisnya. Kami ingin memastikan apakah yang bersangkutan benar-benar tidak mampu atau hanya memanfaatkan situasi,” ujar Lima.
Kontroversi terkait tunggakan biaya pendidikan ini menciptakan tantangan besar bagi sekolah swasta dan pihak berwenang dalam mencari solusi agar hak-hak siswa tetap terlindungi. Bagaimana menurut Anda, apakah solusi yang diusulkan sudah cukup memadai?