Penghematan Anggaran: KPK Pangkas Biaya Perjalanan dan Operasional
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan rencana penghematan anggaran untuk mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Prabowo Subianto Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam APBN dan APBD tahun 2025. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menjelaskan bahwa penghematan ini mencakup pengurangan anggaran perjalanan dinas serta operasional kantor, sejalan dengan upaya pemerintah untuk memprioritaskan efisiensi pengelolaan anggaran negara.
Tessa menyatakan bahwa KPK akan mengurangi perjalanan dinas dengan mengutamakan pertemuan, pelatihan, dan sosialisasi secara daring. “Dengan kemajuan teknologi, kami bisa mengurangi kebutuhan perjalanan dinas yang memerlukan biaya besar dan lebih fokus pada kegiatan yang dapat dilakukan secara virtual,” ujarnya dalam wawancara dengan Kompas.com pada Selasa (28/1/2025).
Selain itu, KPK berencana untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang di gedung mereka untuk berbagai kegiatan, yang akan mengurangi kebutuhan penggunaan fasilitas eksternal. “Kami akan memaksimalkan ruang di sekitar gedung kami untuk mengurangi biaya yang tidak perlu,” tambahnya.
Tessa juga mengungkapkan bahwa untuk kegiatan di luar kota, KPK akan memprioritaskan dan membatasi jumlah personel yang terlibat, guna memastikan pengeluaran tetap efisien dan hanya dialokasikan untuk kegiatan penting.
Penghematan operasional kantor juga menjadi fokus utama, dengan KPK berkomitmen mengurangi pencetakan dokumen fisik dan beralih ke arsip digital. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi serta mengurangi biaya yang berkaitan dengan penggunaan kertas. Pengelolaan fasilitas kerja di gedung juga akan dioptimalkan sebagai bagian dari kebijakan penghematan ini.
KPK mendukung kebijakan penghematan anggaran pemerintah, yang bertujuan untuk meningkatkan tata kelola keuangan negara dan mengurangi potensi penyalahgunaan anggaran. Tessa menekankan bahwa kebijakan ini akan membantu meminimalkan celah bagi tindak pidana korupsi dan memastikan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk memangkas anggaran perjalanan dinas minimal 50 persen dari sisa pagu belanja tahun 2024. Langkah ini diperkirakan dapat menghemat sekitar Rp 20 triliun, yang nantinya akan dialokasikan untuk program prioritas lain, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menambahkan bahwa hasil penghematan ini akan digunakan untuk memperluas penerima manfaat MBG, sehingga lebih banyak masyarakat dapat merasakan manfaat program tersebut. Diharapkan penghematan ini dapat memfokuskan anggaran pada program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Dengan langkah ini, KPK berharap dapat terus melaksanakan tugas pemberantasan korupsi secara efektif, tanpa mengurangi kualitas kerja dan kolaborasi dengan berbagai pihak.