Oknum Polisi di Pemalang Tipu Korban Rp1,4 Miliar dengan Janji Pekerjaan, Nyatanya Jadi Tukang Sapu
Pada 4 Januari 2025, sebuah kasus penipuan yang melibatkan seorang anggota polisi di Pemalang mencuat ke publik. Seorang pria paruh baya menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp1,4 miliar. Penipuan ini dilakukan dengan iming-iming bahwa anak korban akan diterima menjadi anggota kepolisian, namun pada kenyataannya, sang korban justru berakhir bekerja sebagai tukang sapu.
Kejadian ini bermula ketika Suratmo (56) dan Sutijah (59), pasangan suami istri asal Pemalang, mendatangi oknum polisi yang menjanjikan anak mereka dapat bergabung dengan kepolisian. Oknum tersebut meminta uang dalam jumlah besar sebagai biaya proses seleksi, yang totalnya mencapai Rp1,4 miliar. Uang tersebut didapatkan dengan menjual lahan sawah seluas 2.600 meter persegi milik mereka. Kepercayaan yang diberikan kepada oknum tersebut ternyata berujung pada penipuan yang merugikan.
Setelah menyerahkan uang tersebut, harapan untuk anak mereka menjadi polisi sirna. Alih-alih mendapatkan pekerjaan yang diimpikan, Suratmo malah terpaksa bekerja sebagai tukang sapu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kasus ini mencerminkan dampak besar dari penipuan yang dialaminya, baik dari sisi kerugian materiil maupun emosional bagi keluarga tersebut.
Pihak Kepolisian Resor Pemalang telah mengonfirmasi bahwa oknum polisi yang terlibat dalam kasus ini telah ditangkap dan sedang menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Pemalang menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap oknum tersebut sebagai bentuk efek jera dan untuk menjaga integritas institusi kepolisian. Kasus ini juga menjadi peringatan akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan anggota kepolisian.
Kasus penipuan ini menimbulkan kegelisahan di kalangan masyarakat Pemalang. Banyak warga yang mulai mempertanyakan integritas kepolisian setelah mendengar berita ini. Kejadian seperti ini dapat merusak hubungan antara polisi dan masyarakat, sehingga penting bagi pihak berwenang untuk segera menangani masalah ini dengan serius.
Dengan terbukanya kasus ini, diharapkan masyarakat lebih berhati-hati terhadap tawaran-tawaran yang tampak terlalu menggiurkan untuk menjadi kenyataan. Tahun 2025 harus menjadi tahun untuk meningkatkan kewaspadaan dan kebiasaan memverifikasi informasi sebelum membuat keputusan finansial yang besar. Kini, masyarakat menantikan langkah konkret dari pihak kepolisian untuk memulihkan kepercayaan publik dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.