Membongkar Harga Sebenarnya Pertalite dan Solar Tanpa Bantuan Subsidi

Pemerintah kembali mencuatkan rencana penghapusan subsidi BBM, yang diperkirakan akan diwujudkan mulai tahun 2027. Rencana ini disampaikan oleh Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), dengan alasan bahwa subsidi BBM memberikan beban yang sangat berat pada APBN. Selain dianggap memberatkan keuangan negara, peningkatan impor BBM dari waktu ke waktu juga semakin menggerus cadangan devisa. Kondisi ini diperparah oleh kapasitas kilang domestik yang hanya mampu mengolah antara 700.000 hingga 800.000 barel per hari, padahal kebutuhan nasional mencapai sekitar 1,5 juta barel per hari. Selisih antara produksi dan permintaan ini memaksa pemerintah untuk terus menanggung selisih harga BBM impor, yang akan semakin membengkak seiring kenaikan harga minyak global.

Pemerintah selama ini menanggung subsidi untuk berbagai jenis BBM, seperti Pertalite, Solar, minyak tanah, dan LPG. Misalnya, untuk Solar, harga normalnya mencapai Rp11.950 per liter, namun subsidi senilai Rp5.150 per liter (sekitar 43 persen) membuat harga yang harus dibayar konsumen hanya Rp6.800 per liter. Menurut penjelasan Wakil Menteri Keuangan I, Suahasil Nazara, setiap pembelian 20 liter Solar memberikan subsidi senilai Rp100.000 dari APBN. Begitu pula dengan Pertalite, di mana subsidi sekitar 15 persen atau Rp1.700 per liter membuat harga yang seharusnya Rp11.700 per liter berubah menjadi Rp10.000 per liter bagi masyarakat. Untuk minyak tanah, subsidi mencapai 78 persen atau sekitar Rp8.650 per liter, sehingga harga jualnya menjadi Rp2.500 per liter dari harga normal Rp11.150 per liter. Sedangkan, untuk LPG 3 kg, subsidi sebesar Rp30.000 per tabung (70 persen dari harga normal) menurunkan harga pasaran menjadi Rp12.750 per tabung dari harga normal Rp42.750 per tabung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *