Mahasiswa Serukan Aksi ‘Indonesia Gelap’, Tolak Revisi UU yang Melibatkan TNI, Polri, Kejaksaan
Ratusan massa dari Koalisi Masyarakat Sipil bersama Aliansi BEM Seluruh Indonesia (SI) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, pada Senin (17/2/2025). Aksi bertajuk “Indonesia Gelap” ini dilaksanakan sebagai bentuk penolakan terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang dianggap bertentangan dengan prinsip keadilan sosial, demokrasi, dan kesejahteraan rakyat. Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah pemangkasan anggaran pendidikan serta rencana revisi sejumlah Undang-Undang yang dinilai akan mengancam kehidupan demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia.
Penolakan terhadap Pemangkasan Anggaran Pendidikan
Dalam aksi tersebut, para demonstran menuntut agar pendidikan di Indonesia dijalankan dengan prinsip yang lebih demokratis dan lebih memihak pada kesejahteraan rakyat. Mereka menegaskan pentingnya anggaran pendidikan yang memadai untuk memastikan setiap warga negara dapat mengakses pendidikan yang layak dan terjangkau. “Pendidikan adalah hak fundamental setiap warga negara. Pemangkasan anggaran pendidikan hanya akan memperburuk ketimpangan akses pendidikan dan menurunkan kualitas pendidikan itu sendiri,” kata Satria, Koordinator BEM SI Kerakyatan, dalam pernyataannya.
Revisi Undang-Undang yang Dinilai Berbahaya bagi Demokrasi
Selain penolakan terhadap pemangkasan anggaran pendidikan, massa aksi juga menyuarakan ketidaksetujuan terhadap sejumlah rencana revisi Undang-Undang yang dianggap berpotensi merusak prinsip-prinsip demokrasi. Mereka menyoroti revisi terhadap Undang-Undang Polri, Kejaksaan, dan TNI yang dianggap dapat memperbesar kewenangan lembaga-lembaga negara, sehingga mengancam keseimbangan kekuasaan di Indonesia.
Dalam revisi Undang-Undang Polri, polisi berencana memperluas kewenangan mereka, termasuk melakukan kontrol terhadap konten media sosial. Hal ini dinilai dapat membatasi kebebasan berekspresi dan bertentangan dengan prinsip demokrasi. Sementara itu, revisi Undang-Undang Kejaksaan yang bertujuan untuk memperkuat hak imunitas jaksa juga menjadi sorotan, karena dianggap memberikan kekebalan hukum yang berlebihan bagi aparat penegak hukum.
Mendesak Pencabutan Multifungsi ABRI
Selain itu, mahasiswa juga menuntut agar adanya pencabutan terhadap kebijakan multifungsi ABRI yang memungkinkan anggota TNI dan Polri aktif menduduki jabatan-jabatan sipil. Mereka menilai hal ini bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi, karena dapat menyebabkan campur tangan militer dalam urusan sipil, yang seharusnya menjadi ranah masyarakat sipil.
Aksi “Indonesia Gelap” ini menunjukkan kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap semakin menjauh dari prinsip dasar demokrasi dan keadilan sosial. Para pengunjuk rasa menegaskan bahwa mereka akan terus mengawasi kebijakan pemerintah dan berjuang untuk memastikan hak-hak rakyat tetap terlindungi.