https://stickmaschinen.biz

Legislator PKS: Kalau Polri-Jaksa Berkelas, KPK Kenapa Ada Lagi Sih

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Al Habsyi, menyampaikan pandangannya mengenai efektivitas lembaga penegak hukum di Indonesia. Menurutnya, keberadaan Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memiliki kompetensi tinggi seharusnya sudah cukup dalam melakukan penegakan hukum di Tanah Air. Ia juga mempertanyakan peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam rapat tersebut, Aboe menyinggung kasus yang baru-baru ini diungkap Kejaksaan Agung, yaitu terkait dugaan praktik makelar perkara dengan tersangka mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar. Kasus ini diduga menempatkan Zarof sebagai perantara suap antara pengacara Ronald Tannur dengan tiga hakim di Pengadilan Negeri Surabaya. Aboe menyampaikan bahwa publik berharap ada tindak lanjut yang lebih luas dalam kasus ini.

“Kejaksaan Agung sudah memeriksa sekitar 33 orang dalam kasus ini. Namun, masyarakat bertanya-tanya, apakah kasus ini akan berhenti pada tiga hakim PN Surabaya saja? Saya mohon penjelasan. Ada kabar yang beredar bahwa tiga Hakim Agung juga menerima uang Rp 5 miliar. Apakah informasi ini benar, dan apakah sudah ada tindak lanjut?” ungkap Aboe.

Ia juga menyoroti penemuan uang hampir Rp 1 triliun di kediaman Zarof yang dikaitkan dengan kasus makelar perkara ini. Aboe pun mempertanyakan apakah pihak Kejaksaan Agung sudah mengetahui sumber dan tujuan dari dana besar tersebut.

“Dengan adanya temuan uang hampir Rp 1 triliun yang diduga terkait dengan makelar kasus ini, bisa saja ini terkait dengan uang simpanan beberapa pihak di belakangnya. Apakah ada pengembangan lebih lanjut terhadap kasus ini? Dan apakah Kejaksaan Agung telah melakukan penyelidikan terkait penggunaan uang sebesar itu?” tanya Aboe.

Aboe juga menambahkan bahwa jika jumlah dana yang ditemukan sebesar itu, kemungkinan besar ada banyak kasus yang telah ‘dibantu’ oleh Zarof. Ia menekankan pentingnya penyelidikan lebih dalam untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini.

Lebih lanjut, Aboe menyatakan bahwa kompetensi Polri dan Kejaksaan Agung yang sudah sangat baik seharusnya sudah cukup dalam menjalankan penegakan hukum, dan ia mempertanyakan peran tambahan dari KPK dalam hal ini.

“Saya melihat Polri dan jaksa sangat berkualitas, sudah cukup. Kenapa masih ada KPK?” ujarnya.

Namun, meskipun mempertanyakan keberadaan KPK, Aboe menyatakan bahwa ia tetap optimis dengan keberadaan lembaga antirasuah tersebut. Ia mengonfirmasi bahwa surat presiden terkait calon pimpinan KPK sudah diterima oleh DPR dan akan segera diproses.

“Kita sudah terima kabar dari presiden berisi 10 anggota KPK yang baru,tinggal melewati pemilihan,”katanya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *