https://stickmaschinen.biz

Layanan Publik Tetap Beroperasi Saat Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek

Akhir Januari 2025 menjadi momen spesial bagi masyarakat Indonesia yang menikmati libur panjang. Liburan dimulai dari akhir pekan, Sabtu (25/1/2025), berlanjut Minggu (26/1/2025), hingga hari libur nasional memperingati Isra Miraj pada Senin (27/1/2025). Tidak berhenti di situ, cuti bersama Tahun Baru Imlek pada Selasa (28/1/2025) disusul libur Tahun Baru Imlek pada Rabu (29/1/2025), memberikan waktu istirahat yang lebih panjang bagi masyarakat.

Meski libur panjang ini dinantikan oleh banyak orang, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa pelayanan publik tetap beroperasi seperti biasa. Hal ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Menpan RB Nomor 01/2025 terkait penyelenggaraan pelayanan publik pada libur Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek 2025.

“Instansi pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik wajib menyediakan dan menyiagakan layanan esensial selama libur Isra Miraj 1446 H dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili,” kata Menteri Rini, Senin (27/1/2025).

Pelayanan Publik Tetap Beroperasi

Menteri Rini meminta menteri, pimpinan lembaga, gubernur, bupati, dan wali kota untuk memastikan bahwa layanan publik yang bersifat esensial tetap tersedia dan dapat diakses masyarakat. Layanan yang dimaksud meliputi sektor kesehatan, transportasi, keamanan, serta layanan lainnya yang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari.

Selain itu, bagi instansi yang menggunakan sistem kerja bergilir atau shift, Menteri Rini menginstruksikan agar jadwal kerja diatur ulang sehingga pelayanan tetap berjalan lancar tanpa gangguan. Pelayanan publik harus tetap mematuhi Standar Pelayanan yang berlaku, termasuk menjaga kualitas layanan selama libur panjang.

Akses Pengaduan Tetap Dibuka

Instansi pemerintah juga diminta untuk tetap membuka kanal pengaduan masyarakat melalui platform digital seperti LAPOR! (www.lapor.go.id), layanan tatap muka, maupun media lainnya. Hal ini bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat dan menangani permasalahan yang mungkin terjadi selama liburan.

“Seluruh instansi wajib memberikan informasi kepada masyarakat terkait perubahan jadwal atau cara akses layanan, sehingga masyarakat tetap merasa nyaman meskipun sedang dalam masa libur panjang,” tambahnya.

Mitigasi Risiko dan Pelayanan Optimal

Selain memastikan pelayanan tetap berjalan, Menteri Rini juga meminta semua instansi untuk melakukan mitigasi risiko terkait keselamatan dan keamanan di lingkungan kerja. Langkah ini penting untuk memastikan lingkungan kerja tetap kondusif selama masa libur.

“Harapannya, meskipun sedang menikmati liburan, masyarakat tetap merasakan kenyamanan melalui layanan publik yang optimal,” pungkasnya.

Libur panjang ini memberikan waktu berkualitas bagi masyarakat untuk beristirahat dan merayakan momen spesial. Namun, dengan kesiapan pemerintah dan instansi terkait, diharapkan pelayanan publik tetap terjaga dan masyarakat tetap merasakan manfaat dari berbagai layanan yang tersedia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *