Komisi I DPR Mendorong Pembentukan Coast Guard, KSAL Siapkan Rencana Kewenangan
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Ahmad Heryawan (Aher), menyatakan perlunya pembentukan penjaga pantai atau coast guard di Indonesia. Aher menjelaskan bahwa meskipun Indonesia sudah memiliki Badan Keamanan Laut (Bakamla), keduanya memiliki peran yang berbeda. Pernyataan ini disampaikan Aher dalam rapat yang digelar Komisi I DPR bersama Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali di kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (28/4/2025). Aher mendesak agar KSAL segera membentuk coast guard.
“Ada kekosongan dalam hal coast guard nasional yang perlu segera diatasi, karena menurut ketentuan internasional, kita belum memiliki lembaga seperti itu, berbeda dengan negara lain,” ujar Aher.
Aher menambahkan bahwa coast guard berfungsi sebagai badan pengaman wilayah maritim. Walaupun ada Bakamla, menurutnya, Bakamla tidak dapat disamakan dengan coast guard.
“Indonesia belum memiliki coast guard yang efektif, yang berperan sebagai otoritas utama dalam penegakan hukum maritim, yang mencakup keamanan dan pengawasan maritim di luar aspek keselamatan pelayaran,” jelasnya.
“Walaupun Bakamla sering dianggap sebagai coast guard, lembaga ini tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan secara penuh, seperti yang dimiliki oleh negara-negara lain. Bahkan di negara lain, coast guard-nya meskipun diisi oleh Angkatan Laut, tetapi fungsinya tetap sebagai coast guard,” tambah Aher.
Dalam kesempatan yang sama, KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali mengungkapkan dukungannya terhadap pembentukan coast guard. Ali menyatakan bahwa Indonesia seharusnya memiliki lembaga semacam itu, yang telah terbukti efektif di negara-negara maju.
“Kami mendukung penuh pembentukan coast guard, karena di banyak negara maju, keberadaan coast guard sangat penting. Bentuk dan struktur coast guard memang bervariasi, seperti yang ada di Australia dengan Maritime Border Coast Protection,” ujar Ali.
Ali juga menekankan pentingnya kerja sama dalam menjaga perbatasan Indonesia. Oleh karena itu, ia menganggap pembentukan coast guard adalah langkah yang sangat diperlukan.
“Menurut pandangan saya, pembentukan coast guard sangat penting. Namun, fungsi dan tugasnya serta pembagian kewenangannya perlu dirumuskan lebih lanjut agar tidak terjadi tumpang tindih,” tuturnya.