Kolaborasi Kemendikbud dan Polri: Mewujudkan Pendidikan Aman dan Ramah untuk Semua
KEPRI (DISDIK) – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti bertemu dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk memperkuat kolaborasi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan RAMAH (Responsif, Akuntabel, Melayani, Adaptif, dan Harmonis) di seluruh Indonesia.
Dalam pertemuan yang digelar pada Selasa (12 November 2024), keduanya sepakat untuk menerapkan pendekatan restorative justice dalam menyelesaikan permasalahan di sekolah. Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyampaikan, “Masalah di sekolah sebaiknya diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan dan musyawarah, sesuai dengan prinsip restorative justice.”
Sebagai langkah konkret, Kemendikbud dan Polri menggagas program “Polisi Mengajar” untuk memperluas akses pendidikan di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal). Program ini melibatkan anggota kepolisian sebagai pengajar di wilayah yang sulit dijangkau untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
Abdul Mu’ti menambahkan, “Ini adalah komitmen kami untuk memastikan semua anak Indonesia dapat memperoleh pendidikan, di mana pun mereka berada.”
Selain itu, kedua pihak juga membahas pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) yang mencakup penyuluhan mengenai ketertiban masyarakat di sekolah, serta program “Polisi Masuk Sekolah” dan pencegahan kejahatan seperti narkoba, tawuran, dan penyebaran konten negatif di dunia maya.
“Kami ingin mencegah masalah sejak awal, bukan hanya menyelesaikannya,” ujar Mendikdasmen.
Program “Pramuka Bhayangkara,” yang sempat vakum, juga direncanakan untuk diaktifkan kembali, dengan tujuan membentuk karakter pelajar yang disiplin dan memiliki jiwa kepemimpinan.
Pentingnya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen juga menjadi sorotan dalam pertemuan ini. Revisi tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih bagi profesi guru dan meningkatkan keamanan mereka.
Mendikdasmen juga mengusulkan pembangunan sekolah khusus untuk anak-anak yang menjadi korban kekerasan atau masalah sosial. Model pendidikan ini mengadaptasi konsep dari “Kate School” di Amerika Serikat, yang memberikan pendekatan khusus untuk anak-anak dengan masalah sosial dan psikologis.
“Kami ingin memastikan anak-anak yang menjadi korban tetap mendapatkan pendidikan yang layak tanpa stigma dari masyarakat,” tegasnya.
Kapolri mendukung penuh upaya ini, dengan menyatakan kesiapan pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan sekolah. “Sekolah harus menjadi ruang belajar sekaligus tempat yang melindungi siswa dari ancaman apa pun,” ujar Kapolri.
Melalui kerja sama ini, Kemendikbud dan Polri berharap bisa menciptakan sistem pendidikan yang tidak hanya memberikan akses kepada semua anak, tetapi juga menciptakan generasi bangsa yang kuat, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan.