Kesempatan Terbuka Lebar! Siapa Saja Bisa Bergabung dengan Akpol atau Menjadi Polisi!
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk masuk Akademi Kepolisian (Akpol). Pernyataan ini bertujuan untuk mendorong generasi muda dari berbagai latar belakang untuk ikut berpartisipasi dalam proses seleksi, tanpa memandang status sosial atau daerah asal.
Kapolri memastikan bahwa proses seleksi calon taruna Akpol berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktek-praktek tidak sehat seperti nepotisme dan suap.
“Kami ingin memastikan bahwa siapa pun yang memiliki kemampuan dan kemauan keras bisa memiliki kesempatan untuk menjadi bagian dari kepolisian, tanpa ada diskriminasi,” tegas Kapolri saat memberikan arahan di acara sosialisasi Akpol.
Kapolri juga berharap bahwa generasi muda, terutama mereka yang bercita-cita menjadi polisi, tidak mudah menyerah dan terus mempersiapkan diri dengan baik.
“Jangan takut untuk bermimpi besar sekali. Siapkan diri kalian, baik fisik maupun mental, dan tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip kebenaran dan kejujuran,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa kepolisian Indonesia membutuhkan generasi baru yang tangguh, cerdas, dan berintegritas tinggi untuk menghadapi tantangan di masa depan.
Dengan semakin terbukanya kesempatan bagi semua warga negara, diharapkan akan semakin banyak calon taruna berkualitas yang akan bergabung dengan Akpol.
Hal ini tentunya akan berdampak positif pada kualitas personel kepolisian di masa depan, yang akan lebih representatif dan siap menghadapi dinamika perkembangan sosial dan keamanan di Indonesia.
Namun, Kapolri juga menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam proses seleksi. Ia menekankan bahwa komitmen untuk melaksanakan seleksi secara jujur dan adil harus tetap dijaga oleh seluruh pihak yang terlibat.
“Kepolisian membutuhkan taruna yang jujur, tangguh, dan siap bekerja keras demi bangsa dan negara. Kita tidak boleh memberi ruang bagi kecurangan dalam bentuk apa pun,” tutup Kapolri.