https://stickmaschinen.biz

Kasus “Deepfake” Prabowo, Regulasi Baru Butuh Pertimbangan Serius

Kasus penipuan yang melibatkan teknologi deepfake, yang menyalahgunakan wajah dan suara Presiden Prabowo Subianto, memunculkan keprihatinan mengenai dampak negatif kecerdasan buatan (AI). Namun, menurut Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet), Nenden Sekar Arum, tidak selalu solusi terbaik untuk masalah ini adalah dengan mengeluarkan regulasi baru. Ia mengingatkan bahwa terlalu banyak regulasi justru bisa menyebabkan kondisi over-regulation, yang dapat menghambat perkembangan teknologi yang memiliki potensi positif.

Nenden menjelaskan bahwa saat ini sudah ada sejumlah kebijakan yang cukup untuk menangani masalah penyalahgunaan AI. Contohnya adalah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang sudah mengatur tentang tindak pidana penipuan. Oleh karena itu, menurutnya, daripada menambah regulasi baru, lebih baik fokus pada peningkatan literasi digital dan edukasi masyarakat mengenai potensi penyalahgunaan teknologi ini.

“Penting bagi pemerintah untuk meningkatkan literasi digital secara paralel dengan implementasi regulasi yang sudah ada. Edukasi tentang cara melindungi diri dari penipuan dan memahami penggunaan teknologi yang baik harus menjadi prioritas,” jelas Nenden saat dihubungi oleh Kompas.com, Kamis (23/1/2025).

Salah satu bentuk penyalahgunaan teknologi AI yang terungkap baru-baru ini adalah video deepfake yang menampilkan wajah dan suara pejabat tinggi negara, termasuk Presiden Prabowo Subianto, yang digunakan untuk menipu masyarakat dengan modus bantuan pemerintah. Nenden menyebutkan bahwa fenomena ini juga mencerminkan kurangnya pemahaman publik tentang program-program bantuan yang sebenarnya ada.

Jika masyarakat mudah tertipu oleh video deepfake tersebut, hal ini menunjukkan adanya kekurangan informasi mengenai program pemerintah yang sah. Untuk itu, selain mengedepankan penegakan hukum, pemerintah juga perlu memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat mengenai cara mengenali penipuan dan membedakan antara informasi yang benar dengan yang palsu.

Sementara itu, kasus deepfake yang menyebar di media sosial ini berhasil mengungkap satu tersangka bernama AMA (29), yang ditangkap di Lampung Tengah pada 16 Januari 2025. AMA mengunggah video yang memanipulasi wajah dan suara pejabat negara, termasuk Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, untuk menipu korban dengan janji bantuan yang tidak pernah ada.

Hingga saat ini, telah teridentifikasi 11 korban dari aksi penipuan ini, dengan total kerugian mencapai Rp 30 juta. Kasus ini menjadi bukti betapa pentingnya edukasi dan kewaspadaan masyarakat terhadap penyalahgunaan teknologi yang semakin marak, serta perlunya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan terlindungi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *