https://stickmaschinen.biz

Kapolres Ngada Dicopot, Diduga Terlibat Kasus Asusila dan Narkoba

AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), akibat dugaan keterlibatannya dalam kasus narkoba dan asusila. Pencopotan ini tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/489/III/KEP./2025 yang diterbitkan pada 12 Maret 2025 dan ditandatangani oleh Irwasum Polri Komjen Pol Dedi Prasetyo. Dalam surat tersebut, Fajar dimutasikan menjadi Pamen Yanma Polri, sementara jabatan Kapolres Ngada kini dipercayakan kepada AKBP Andrey Valentino, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagekeo.

Penangkapan AKBP Fajar dilakukan oleh Divisi Propam Polri pada 20 Februari di Kupang, NTT. Kasus ini mencuat setelah Polda NTT melakukan penyelidikan dan memeriksa sembilan saksi terkait dugaan eksploitasi anak di bawah umur. Salah satu saksi, seorang wanita berinisial F, diduga menjadi perantara dalam transaksi yang melibatkan Fajar. Berdasarkan kesaksian, pada Juni 2024, F mengatur pertemuan korban dengan Fajar di sebuah hotel di Kupang dan menerima bayaran sebesar Rp3 juta.

Terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, Ditreskrimum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi menyatakan bahwa penyelidikan belum menemukan bukti kuat yang mengarah pada keterlibatan AKBP Fajar dalam kasus narkotika. Meski demikian, pihak kepolisian terus mendalami kasus ini guna memastikan seluruh fakta terungkap. Dengan pencopotan ini, Polri menunjukkan komitmennya dalam menegakkan disiplin internal dan menjaga integritas institusi di tengah sorotan publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *