Kantor Hana Bank di Bandung Dibakar Saat Aksi Tolak RUU TNI, Polisi Selidiki Pelaku
Polrestabes Bandung mengonfirmasi bahwa kantor Hana Bank di Jalan Ir. H. Juanda (Dago) mengalami perusakan dan pembakaran yang diduga dilakukan oleh kelompok massa yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI dalam aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Jawa Barat. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengungkapkan bahwa saat kejadian, personel kepolisian sedang fokus mengamankan aksi demonstrasi di depan DPRD, sebelum menerima laporan mengenai insiden di kawasan Dago.
Budi menjelaskan bahwa kepolisian langsung mengambil tindakan dengan mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi guna mengidentifikasi pelaku. Penyidik saat ini tengah melakukan pendalaman dengan menyelidiki bukti-bukti yang telah dikumpulkan. Polisi juga telah memasang garis pembatas di lokasi kejadian dan akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui kronologi pasti insiden tersebut.
Lebih lanjut, kepolisian menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap para pelaku yang terlibat dalam perusakan dan pembakaran kantor bank tersebut. Di sisi lain, Diskar PB Kota Bandung mengerahkan lima unit mobil pemadam untuk menangani kebakaran yang terjadi di bangunan tersebut.
Kabid Kesiapsiagaan, Operasi Pemadaman, dan Penyelamatan Diskar PB Kota Bandung, M. Yusuf Hidayat, menyebutkan bahwa pihaknya menerima laporan insiden pada pukul 01.02 WIB. Dalam waktu tiga menit, petugas tiba di lokasi dan segera melakukan pemadaman. Upaya pemadaman dan pendinginan berhasil diselesaikan sekitar pukul 03.30 WIB. Saat ini, penyelidikan terus berlangsung guna mengungkap pelaku di balik aksi perusakan tersebut.